SuaraPemerintah.IDÂ – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menekankan akan lantang menyuarakan antikorupsi dan memerangi korupsi jika menang di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia membantah dengan tegas anggapan antikorupsi hanya jargon saja.
“Apakah hanya jargon doang Pak Mahfud? Kata siapa tadi itu. Enggak jargon, nyatanya saya bertindak,” ujar Mahfud dalam acara diskusi Diaspora NTT bersama Mahfud MD di Diponegoro 72, Menteng, Jakarta Pusat yang dilansir dari Kumparan, Selasa (19/12).
Mahfud lalu menyebut telah menyelamatkan Rp701 triliun dari perkara tindak pidana korupsi selama dia menjabat sebagai Menko Polhukam. Ia juga telah mengumpulkan ratusan triliun dalam 4,5 tahun, meski dirinya memiliki kewenangan terbatas sebagai Menko Polhukam.
Menurut Mahfud, uang ratusan triliun tersebut diselamatkan baru di lingkungan Kemenko yang tidak memiliki kewenangan yuridis. Terlebih jika pada lembaga-lembaga lain yang memiliki kewenangan yuridis secara langsung.
“Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapa pun wapres yang akan terpilih,” jelasnya.
“Banyak kok datanya. Sudah saya susun ini, ini, ini masalahnya. Ini cara penyelesaiannya. Dan itu hanya bisa diputuskan, penyelesaian tertentu itu hanya di presiden dan wakil presiden,” tambahnya.
Menurutnya, masing-masing lembaga memiliki undang-undang. Seperti halnya Polri, yang memiliki undang-undang kepolisian dan jaksa memiliki undang-undang kejaksaan.
“Yang lain punya undang-undang sendiri, saya mengkoordinir, itu pun bisa saya selamatkan. Bukan jargon,” pungkasnya.
Mahfud mengatakan, jika korupsi di sektor pertambangan bisa diberantas, tiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp 20 juta secara gratis.
“Saya pernah mengatakan, bahwa seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas, maka setiap orang rakyat Indonesia itu bisa mendapat Rp 20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman tapi diberikan,” kata Mahfud alam acara diskusi Diaspora NTT bersama Mahfud MD di Diponegoro 72, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
Menko Polhukam ini menekankan, data yang ia sampaikan ini bisa dipertanggungjawabkan. Sebab berdasarkan data dari KPK..
“Supaya diketahui ini yang saya sampaikan ilmiah. Karena ilmiah saya mengutip hasil data resmi yang dikeluarkan diumumkan oleh KPK bukan oleh saya, yang mengumumkan Abraham Samad ketua KPK saat itu,” ucap Mahfud.
“Dia bercerita KPK sudah undang para ahli tambang, ahli korupsi, ahli ekonomi, dari berbagai negara, lalu kesimpulannya ‘Pak kalau di tempat Anda korupsi di bidang pertambangan aja,’ pertambangan kita kan banyak ada emas, nikel, batubara, dan sebagainya, itu kalau itu ditutup aja negara ini sudah kaya raya, rakyatnya makmur,” tambah dia.
Lebih jauh, Mahfud mengatakan pernyataan ini bisa ditelusuri karena ada jejak digital.
“Itu saya katakan yang dikatakan Abraham Samad dan ada jejak digitalnya,” tutur dia
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News