SuaraPemerintah.ID – Pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai merealisasikan pembagian rice cooker gratis kepada masyarakat. Ada 500.000 rumah tangga di 36 provinsi yang menjadi target pemerintah untuk menerima rice cooker.
Pembagian rice cooker dilakukan secara bertahap hingga Januari 2024. Adapun tahap awal dimulai pada 12 Desember 2023 dengan menyasar 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi.
Rice cooker yang dibagikan secara gratis ini memiliki kapasitas pengenal 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter, dilengkapi stiker bertuliskan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur atau dilepas, mengutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri, mencantumkan tanda hemat energi, dan mencantumkan label SNI.
Produk rice cooker ini juga wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011, serta standar kinerja energi minimum melalui pencantuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaatan energi penanak nasi. Bantuan rice cooker gratis dari Kementerian ESDM ini hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Jisman Hutajulu mengatakan, ada lima merek rice cooker yang digunakan pemerintah alat memasak berbasis listrik (AML) ini. “Yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai,” ujarnya, Rabu (13/12/23).
Menurut Dirjen Jisman, kelima merek tersebut sudah memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah. Rice cooker yang dibagikan tersebut memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter.
Program ini merupakan hibah dari pemerintah, sehingga penerima tidak boleh memperjualbelikan rice cooker tersebut. Pada rice cooker juga telah ditempel stiker terkait larangan jual-beli.
Selain itu, dalam paket pembagian rice cooker disertakan pula brosur cara pemakaiannya untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dengan daya listrik 450 VA.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)














