Jumat, Juni 19, 2026
Beranda Serba-Serbi Cara Cek Produk Kosmetik-Skincare yang Aman dan Terdaftar di BPOM

Cara Cek Produk Kosmetik-Skincare yang Aman dan Terdaftar di BPOM

1286

SuaraPemerintah.ID – Akhir-akhir ini, produk kosmetik, mulai dari riasan hingga perawatan kulit, tengah menjadi tren populer yang sangat digemari oleh masyarakat, terutama kaum perempuan.

Namun, tidak dapat diabaikan bahwa meningkatnya minat wanita terhadap produk perawatan kulit juga disertai dengan maraknya peredaran kosmetik dan perawatan kulit yang berpotensi membahayakan.

Saat kita menggunakan produk tertentu, kulit kita dapat menyerap sekitar 60 persen dari bahan yang terkandung di dalamnya.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk berhati-hati dalam memilih produk skincare agar dapat menghindari efek buruk yang mungkin ditimbulkannya.

Menurut hasil patroli Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada periode Januari-September 2023, ditemukan sebanyak 10 ribu tautan produk kosmetik dengan kandungan bahan terlarang yang dijual secara online. Mayoritas produk ini mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan pada kulit bahkan organ dalam tubuh.

Dari temuan tersebut, merkuri dan hidroquinon tercatat sebagai bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik ilegal. Kedua bahan ini dapat memberikan dampak serius apabila digunakan dalam jangka panjang, seperti risiko kanker kulit, kerusakan pada hati, ginjal, sistem pencernaan, hingga paru-paru.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Riri Indriani, menyampaikan kepada detikHealth pada awal Desember 2023 bahwa membedakan kosmetik ilegal berbahaya secara fisik saat ini menjadi semakin sulit karena modus penipuannya telah menjadi sangat canggih.

Untuk itu sebelum membeli make up atau skincare ada baiknya untuk mengecek terlebih dahulu apakah suatu produk kosmetik telah terdaftar secara legal di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi Situs Resmi BPOM:
    Buka situs resmi BPOM di https://www.pom.go.id/.
  • Pilih Menu “CEK PRODUK”:
    Di halaman utama BPOM, biasanya terdapat menu “CEK PRODUK”. Klik menu tersebut.
  • Masukkan Nomor Pendaftaran atau Nama Produk:
    Pada halaman “CEK PRODUK”, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor pendaftaran atau nama produk kosmetik yang ingin Anda cek.
  • Klik “CARI”:
    Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, klik tombol “CARI” atau sejenisnya.
  • Periksa Hasil Pencarian:
    Hasil pencarian akan menunjukkan status registrasi produk kosmetik tersebut. Jika produk tersebut terdaftar, itu berarti produk tersebut legal dan telah mendapatkan persetujuan dari BPOM.
  • Periksa Detail Produk:
    Saat melihat hasil pencarian, pastikan untuk memeriksa informasi tambahan seperti nama perusahaan, nomor pendaftaran, dan tanggal terbitnya.

Pastikan selalu membeli produk kosmetik yang telah terdaftar di BPOM untuk memastikan keamanan dan kualitasnya. Produk yang telah mendapatkan persetujuan dari BPOM biasanya dianggap aman untuk digunakan.

Jika Anda tidak menemukan informasi yang Anda butuhkan atau memiliki keraguan, sebaiknya hubungi langsung BPOM untuk klarifikasi lebih lanjut.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini