Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemenlu Perkuat Sistem Perlindungan WNI di Luar Negeri

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus memperkuat sistem pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sebagai salah satu prioritas diplomasi yang dijalankan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Selama sembilan tahun terakhir, isu pelindungan WNI senantiasa diletakkan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri. Paradigma cara berpikir dan pelayanan diubah secara signifikan,” ujar Menlu Retno, Senin (8/1/24).

- Advertisement -

Menurut Menlu Retno, upaya untuk memperkuat instrumen hukum pelindungan WNI dilakukan melalui penerbitan undang-undang dan Peraturan Menteri Luar Negeri. Sejumlah inovasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pelindungan WNI.

Dalam hal ini, sistem pelindungan yang menyeluruh telah dibangun dan diperkuat di antaranya dengan membangun Indonesian Seafarer Corner khusus para anak buah kapal (ABK) WNI di Cape Town, Montevideo, dan Kaohsiung; memperkuat Tim Hukum Pelindungan WNI di negara dengan tingkat konsentrasi tinggi WNI; menyusun rencana kontijensi di negara yang miliki risiko konflik; serta memprioritaskan kurikulum pelindungan WNI dalam pendidikan diplomat.

- Advertisement -

“Kemenlu juga telah melakukan sejumlah inovasi digital pelindungan WNI, antara lain membangun sistem SMS Blast, Portal Peduli WNI, dan aplikasi bergerak Safe Travel,” terang Menlu Retno.

Sementara itu dalam kurun waktu sembilan tahun, Pemerintah melalui Kemenlu berhasil selesaikan lebih dari 200 ribu kasus WNI. Capaian ini menunjukkan bahwa pelindungan WNI terus menjadi salah satu prioritas utama politik luar negeri Indonesia sejak 2014 sampai 2023.

Selain penyelesaian kasus, dalam sembilan tahun terakhir, 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati, lebih dari 18 ribu WNI berhasil direpatriasi dari berbagai situasi darurat di zona konflik dan bencana alam.

Selanjutnya 56 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan, serta lebih dari Rp1 triliun hak finansial WNI berhasil dikembalikan. Diplomasi pelindungan yang dijalankan Kemenlu juga berhasil memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi lebih dari 88 ribu WNI di luar negeri.

Selain itu, Menlu RI menyampaikan bahwa diplomasi pelindungan WNI terus dijalankan di seluruh tingkatan hubungan luar negeri, mulai dari tingkat bilateral, kawasan, hingga global.

Di tingkat bilateral, Indonesia terus perkuat pelindungan WNI dengan penandatanganan MoU sistem penempatan one channel dengan negara tujuan PMI seperti Malaysia dan Arab Saudi.

Sementara di tingkat kawasan, Indonesia menginisiasi pembentukan kerja sama ASEAN untuk penanganan kejahatan online scam.

Di tingkat global, Indonesia terus berkontribusi aktif dalam pembentukan instrumen internasional pertama yang mengatur isu migrasi secara komprehensif, yaitu Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration.

Indonesia juga menjadi salah satu co-sponsor penyusunan Guidelines IMO-ILO terkait isu penanganan kasus penelantaran pelaut.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru