SuaraPemerintah.IDÂ – Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.
“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” kata Kabagpenumdi Divisi Humas Polri Jakarta, Rabu, (3/1/2024).
Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.
“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” katanya.
Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
“Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Sebagai informasi, sudah ada dua laporan polisi yang dilayangkan terhadap Roy Suryo. Satu dibuat oleh organisasi Pilar 08, sementara satu laporan lainnya dibuat Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Roy dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Roy Suryo mengaku tim hukumnya sedang mengkaji laporan di Bareskrim Polri terkait dirinya. Dia mengatakan akan menyampaikan tanggapan resmi bersama tim hukumnya.
“Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut, dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,” kata dia yang dilansir dari detik.com, Rabu (3/1).
“Insyaallah besok atau lusa akan ada sikap atau tanggapan resmi dari tim hukum saya tersebut, jadi tunggu saja,” jelasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)


















