Senin, Desember 1, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Siap-siap! Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor Bensin

SuaraPemerintah.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah saat ini tengah mengkaji kenaikan pajak untuk motor bensin.

Kenaikan pajak tersebut nantinya akan dialokasikan untuk untuk mensubsidi transportasi umum seperti MRT, LRT dan Kereta Cepat.

- Advertisement -

“Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat,” ungkap Luhut dalam sambutannya di acara peluncuran BYD Indonesia yang dilansir dari detik.com

Luhut menjelaskan bahwa rencana kenaikan pajak motor bensin akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Adapun, selain untuk mendukung subsidi transportasi umum, langkah tersebut juga diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat polusi udara.

- Advertisement -

“Dan juga tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita dengar keputusan dari Bapak Presiden,” tambah Luhut.

Untuk diketahui, saat ini ada beberapa instrumen pajak kendaraan bermotor. Mengacu pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beberapa pajak yang dibebankan pada kendaraan bermotor antara lain BBNKB (Bea Balik Nama), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta biaya administrasi. Diketahui ada juga PPN (Pajak Pertambahan Nilai) pada kendaraan bermotor.

Di lain sisi, upaya pemerintah menekan polusi juga sudah dilakukan dengan memberi subsidi terhadap motor listrik. Harga motor listrik yang mendapat subsidi itu dipangkas Rp 7 juta. Sayang, meski harga jadi lebih murah Rp 7 juta namun peminat motor listrik subsidi. Dari target 200.000 unit motor listrik subsidi hanya 11.532 unit yang tersalurkan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi Rp 10 juta untuk pemilik motor bensin yang mau mengkonversi jadi motor listrik. Sayangnya, lagi-lagi belum banyak diminati masyarakat.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru