SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Indonesia berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Pengumuman skema BLT baru ini dilakukan pada 29 Januari 2024 dan diberi nama BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial (PKS) yang dialokasikan dana sebesar Rp11,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Bantuan sebesar Rp600.000 akan disalurkan secara penuh pada bulan Februari 2024. Total alokasi anggaran untuk perlindungan sosial pada tahun 2024 mencapai Rp496,8 triliun, angka yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengkonfirmasi bahwa bantuan sosial, termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan, telah menjadi bagian dari program dan telah disahkan sebagai undang-undang.
Tujuan dari program-program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat penanggulangan kemiskinan. Pemerintah telah menekankan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akselerasi reformasi perlindungan sosial.
Arsitektur RAPBN 2024 didesain untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan prevalensi stunting.
Siapa saja yang berhak menerima BLT pekerja?
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah memberikan BLT Rp600.000 kepada sejumlah pekerja yang memenuhi syarat berikut ini:
- Pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan.
- Memiliki penghasilan atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).
Kapan dan bagaimana cara pencairan BLT pekerja?
BLT pekerja akan dicairkan pada awal Maret 2024. BLT ini merupakan akumulasi dari bantuan periode Januari dan Februari 2024 yang masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.
Pencairan BLT pekerja akan dilakukan melalui rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja atau buruh yang belum memiliki rekening bank dapat mengajukan permohonan pembukaan rekening secara online melalui laman https://blt.kemnaker.go.id.
Cara Cek Status Penerima BLT Pekerja
- Pekerja atau buruh yang ingin mengecek status penerima BLT pekerja dapat mengunjungi laman https://blt.kemnaker.go.id
- masukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan atau nomor KTP.
- Selain itu, pekerja atau buruh juga dapat menghubungi call center Kemnaker di nomor 021-1500222.
Apa tujuan dan manfaat BLT pekerja?
BLT pekerja bertujuan untuk membantu pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. BLT pekerja juga diharapkan dapat menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan informasi yang tersedia, BLT pekerja sebesar Rp600.000 pekerja akan cair pada awal Maret 2024. Untuk informasi lebih lanjut tentang kapan BLT Rp600.000, anda dapat mendatangi secara langsung lokasi pencairan blt.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)














