Kamis, April 24, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

SuaraPemerintah.ID – Pendaftaran untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024 dijadwalkan akan dibuka pada hari ini (12/2). KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang disediakan oleh pemerintah untuk siswa atau siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang setara, yang memiliki potensi akademik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi.

Subkoordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) Muni Ika menyampaikan, jadwal pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka lebih cepat dari pendaftaran jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

- Advertisement -

Jika pendaftaran SNBP dibuka pada 14 Februari 2024, pendaftaran KIP Kuliah dijadwalkan dibuka hari ini, Senin (12/2/2024).

“(Pendaftaran KIP Kuliah) rencana akan buka besok, 12 Februari 2024,” kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/2/2024).

- Advertisement -

Muni menuturkan, pihaknya saat ini tengah menyusun rilis resmi terkait pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2024 tersebut. Nantinya, launching pendaftaran KIP Kuliah akan diumumkan melalui laman resmi Kemendikbudristek.

Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi KIP Kuliah, peserta yang berhasil lolos dalam program ini akan mendapatkan sejumlah keuntungan.

Di antaranya, mereka akan mendapat manfaat berupa pembebasan biaya pendidikan serta subsidi uang saku dengan nominal mulai dari Rp800.000. Penting untuk dicatat bahwa proses pendaftaran untuk KIP Kuliah tidak dikenakan biaya alias gratis.

Berdasarkan pelaksanaan tahun lalu, pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Mengacu pada laman resmi @pusladik_dikbud, untuk mendaftar KIP Kuliah 2024, siswa harus memiliki beberapa dokumen.

Berikut data yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Syarat penerima KIP Kuliah 2024
Muni menyampaikan, syarat penerima KIP Kuliah 2024 hampir sama dengan tahun sebelumnya. “Terkait persyaratan hampir sama, tapi kan hanya saja belum resmi kita publish untuk pedoman 2024,” kata dia.

Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP-K 2023, berikut syarat penerima KIP Kuliah sebagai gambaran pembukaan pendaftaran 2024:

  • Siswa/siswi lulusan SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
  • Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Penerima KIP Kuliah tahun lalu juga perlu memenuhi persyaratan ekonomi dari keluarga miskin yang meliputi:

  • Pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti: Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Bansos Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Berasal dari panti sosial/panti asuhan.
  • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria ekonomi di atas, masih bisa tetap mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah selama memenuhi bukti sebagai berikut:
  • Menyertakan bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
  • Menyertakan bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa atau kelurahan.

Cara daftar KIP Kuliah

Siswa yang sudah memenuhi syarat, dapat mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah:

  • Daftar secara mandiri melalui situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di aplikasi KIP Kuliah
  • Masukkan NIK (nomor induk kependudukan), NISN (nomor induk siswa nasional), NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan alamat email yang valid dan aktif
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  • Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  • Kemudian, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Keuntungan penerima KIP Kuliah 2024
Muni juga menyampaikan bahwa besaran bantuan yang diberikan kepada penerima KIP Kuliah 2024 sama dengan tahun sebelumnya. “(Besaran bantuan) sama, tidak ada bedanya, tidak ada perubahan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Berikut bantuan pendidikan yang diterima oleh penerima KIP Kuliah:

1. Biaya pendidikan gratis karena Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester yang ditransfer langsung ke perguruan tinggi.

2. Biaya bantuan hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayar tiap semester. Berikut rincian biaya hidup dari KIP Kuliah berdasarkan jenjang studi yang diberikan selama masa studi normal:

  • S1 maksimal 8 semester: Rp 33,6 juta
  • D3 maksimal 6 semester: Rp 25,2 juta
  • D2 maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta
  • D1 maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta
  • Profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta
  • Profesi ners, apoteker, dan guru maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta.

Itulah informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang rencananya akan dibuka mulai Senin, 12 Februari 2024.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,860PelangganBerlangganan

Terbaru