SuaraPemerintah.ID – Pemerintah berencana untuk melaksanakan rekrutmen seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024, yang mencakup pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan menawarkan lebih dari 2,3 juta formasi yang tersedia.
Formasi ini akan didistribusikan untuk instansi pusat, instansi daerah, alokasi khusus PPPK, dan alokasi khusus untuk fresh graduate.
Seleksi ini memberikan kesempatan bagi berbagai kelompok profesional, seperti fresh graduate, tenaga honorer, guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, untuk bergabung sebagai bagian dari aparatur negeri.
Berikut adalah rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan jenis lowongan:
Jumlah Total formasi CASN 2024: 2.302.543 formasi
Jumlah Formasi CPNS 2024 (umum): 690.822 formasi
Jumlah Formasi CPNS 2024 sekolah kedinasan: 6.027 formasi
Jumlah Formasi PPPK 2024: 1.605.694 formasi
Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024 Berdasarkan Instansi
Formasi untuk Instansi Pusat
- Jumlah Formasi CPNS: 207.247
- Jumlah Formasi PPPK: 221.936
Total Formasi CPNS dan PPPK: 429.183
Formasi untuk Instansi Daerah
- Jumlah Formasi CPNS: 483.575
- Jumlah Formasi PPPK: 1.383.758
Total Formasi CPNS dan PPPK: 1.867.333
Formasi Alokasi Khusus PPPK
- Jumlah Formasi PPPK Guru: 419.146
- Jumlah Formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 417.196
- Jumlah Formasi PPPK Tenaga Teknis: 547.416
Formasi Alokasi Fresh Graduate
Total alokasi untuk fresh graduate sebanyak 690.822 formasi.
Fresh graduate diberi kesempatan untuk menjadi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis seperti talenta digital, dan banyak sektor lainnya.
Untuk mengetahui daftar instansi dan posisi yang dicari dalam formasi CPNS dan PPPK 2024, calon pelamar dapat mengunjungi situs resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.
Di situs tersebut, calon pelamar dapat mencari formasi yang sesuai dengan tingkat pendidikan, jurusan/program studi, instansi, dan jenis pengadaan CPNS/PPPK. Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka dalam tiga periode, yaitu pada bulan Maret, Juni, dan Agustus 2024.
Calon pelamar harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, sertifikat kompetensi, dan lain-lain.
Selain itu, calon pelamar juga harus mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi, seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan wawancara. Seleksi CPNS dan PPPK 2024 merupakan peluang emas bagi para pencari kerja yang ingin berkarier di pemerintahan.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)














