SuaraPemerintah.IDÂ – Sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempromosikan gaya hidup yang ramah lingkungan di IKN Nusantara, para pejabat pemerintah yang bertugas di ibu kota baru Indonesia tersebut tidak akan lagi diberikan fasilitas mobil dinas.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk komitmen untuk menjadikan IKN Nusantara sebagai kota yang berkelanjutan, dengan fokus pada penggunaan transportasi publik sebesar 80% dan penggunaan kendaraan listrik sebesar 100%.
“Pejabat pemerintah tidak akan punya mobil dinas resmi,” ungkap Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Silvia Halim dalam agenda Indonesia Architecture Exhibition & Conference di ICE BSD, Tangerang yang dilansir dari detik.com, Kamis (22/2/2024).
Silvia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai komitmen IKN sebagai kota cerdas dan ramah lingkungan. Para pejabat pemerintah diharapkan menggunakan transportasi publik.
“Inti pesannya adalah memang sebagai konsistensi dari kebijakan public transport sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN akhirnya sampai to the point kita, pemerintah di sana, pun harus memberikan contoh,” sambungnya.
Namun, memang ada segelintir pihak yang diperbolehkan menggunakan mobil dinas, dua di antaranya ialah menteri dan presiden.
“Biasanya di pemerintah kan ada mobil dinas, tapi di IKN tidak akan ada mobil dinas kecuali presiden dan menteri. (Pejabat) Sisanya harus menggunakan transportasi publik,” jelasnya.
Tapi, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih digodok. Agar hal itu terwujud, Silvia pun menjelaskan bahwa ketersediaan transportasi publik di IKN harus memadai.
IKN dicanangkan sebagai kota 10 menit yang berorientasi pada transit oriented development (TOD). TOD adalah konsep pembangunan interkonektivitas antara perumahan (residential), perkantoran, serta pemberhentian transportasi umum untuk memudahkan masyarakat bermobilisasi.
“Inilah guna konsep kota 10 menit dan transit oriented development di IKN,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News