Selasa, Oktober 21, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Yuhu! Bansos PKH 2024 Sudah Cair, Cek Daftar Penerima

SuaraPemerintah.ID – Sejumlah program bantuan sosial (bansos) sudah diluncurkan pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini telah diluncurkan sejak 2007.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

- Advertisement -

Penerima program PKH ini ialah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan, memenuhi kebutuhan, dan mendukung pendidikan anak-anak.

PKH menyasar tujuh kategori penerima, termasuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah dari tingkat SD hingga SMK.

- Advertisement -

Besaran bantuan bervariasi antara Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun tergantung pada kategori penerima. Penyaluran bantuan PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Pencairan dana bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang terdistribusi sepanjang tahun, yaitu:

Tahap 1: Pencairan pada Januari hingga Maret.
Tahap 2: Dilaksanakan dari April hingga Juni.
Tahap 3: Berlangsung dari Juli hingga September.
Tahap 4: Oktober hingga Desember.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH 2024, Anda bisa mengeceknya secara online melalui portal cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima bansos PKH 2024
Buka tautan link cekbansos.kemensos.go.id.
Tulis nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Isi data berupa lokasi dan nama penerima sesuai dengan KTP.
Ikuti instruksi pengisian kode verifikasi dan tunggu hasilnya.

Anda akan mendapatkan informasi mengenai status penerimaan, jumlah bantuan, dan jadwal pencairan bansos PKH 2024. Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Anda melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang bisa digunakan untuk menarik uang di kantor pos terdekat atau bank mitra.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, Anda bisa mendaftar secara mandiri di kantor desa setempat. Pendaftaran ini penting untuk memastikan Anda tercatat dalam sistem Kemensos dan berpotensi menerima bansos PKH 2024.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru