BerandaBerita HumasBayarkan TPP THR dan TPP Ke-13, Pj Bupati Harapkan ASN Dapat Menunjang...

Bayarkan TPP THR dan TPP Ke-13, Pj Bupati Harapkan ASN Dapat Menunjang Perekonomian Daerah

SuaraPemerintah.ID – Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., saat menggelar konferensi pers di Ruang Kerja Bupati Muara Enim, Selasa (26/03).

Dalam konferensi pers tersebut, Pj. Bupati menjelaskan pembayaran TPP THR dan TPP ke-13 beserta gaji THR dan gaji ke-13 dijajaran Pemkab. Muara Enim telah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang dicairkan paling lambat sebelum H-7 Idul Fitri.

- Advertisement -

“Pemkab Muara Enim menjadi satu-satunya pemerintah daerah dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus tunjangan hari raya (THR) dan TPP Ke-13 bagi seluruh ASN (PNS & PPPK) selain menerima gaji THR dan gaji ke-13.” Ujar Pj. Bupati

“Sementara terkait THR untuk honorer, juga ada kebijakan khusus yakni menghimbau atau mengharapkan seluruh OPD agar memberikan THR minimal Rp500 ribu atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.” Tambah Pj. Bupati

“Harapannya melalui kebijakan ini, para PNS,CPNS,PPPK, honorer beserta Kepala Desa dan perangkatnya dapat menikmati hari raya Idul Fitri dengan sukacita serta menunjang perekonomian daerah.” Pingkasnya

Pemkab Muara Enim telah menganggarkan pembayaran gaji THR dan ke-13 untuk PNS, CPNS dan PPPK sebesar Rp38,8 miliar bagi 8.249 pegawai, pembayaran TPP THR dan TPP ke-13 untuk PNS dan PPPK sebesar Rp17,4 miliar dan pembayaran gaji THR dan ke-13 untuk pimpinan dan anggota DPRD untuk 45 orang sebesar Rp201,4 juta.

Hadir pula pada kesempatan itu, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD terkait dan Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Muara Enim.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM