SuaraPemerintah.ID – Pemerataan akses layanan keuangan formal yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat menjadi fokus utama Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020, Pemerintah telah menginisiasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperluas sistem keuangan yang inklusif.
Sejak diperkenalkan pada tahun 2016, tingkat inklusi keuangan terus meningkat rata-rata 3 poin persentase setiap tahunnya. Pada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia mencapai 88,7%, melampaui angka tahun sebelumnya sebesar 85,1%. Capaian ini juga melampaui target tahun 2023 sebesar 88%.
“Mencapai angka ini berkat kerjasama yang erat antara Kementerian/Lembaga, Bank Indonesia, OJK, dan mitra pembangunan Pemerintah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), Jumat (22/03).
Peningkatan inklusi keuangan nasional didorong oleh pencapaian tiga indikator utama: jangkauan akses, penggunaan produk keuangan, dan peningkatan kualitas. Saat ini, terdapat 53,9 juta rekening pelajar, 150,7 juta akun uang elektronik, dan 30 juta merchant QRIS. Program jaminan sosial juga telah menyalurkan 1,11 juta Kartu Prakerja dan pembiayaan bersubsidi kepada 4,64 juta debitur KUR. Di pedesaan, terdapat 1,18 juta agen Laku Pandai dan 932 ribu agen Layanan Keuangan Digital.
Meskipun pencapaian inklusi keuangan nasional telah memenuhi target, Pemerintah perlu menghadapi tantangan ke depan seperti meningkatkan literasi keuangan, mengurangi disparitas antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi, serta meningkatkan kepemilikan rekening di berbagai kalangan masyarakat.
Pemerintah berencana untuk memperbarui strategi nasional keuangan inklusif untuk tahun 2024 dengan target tingkat inklusi keuangan mencapai 90% dan kepemilikan akun sebesar 80%. Target inklusi keuangan dan literasi keuangan juga termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029.
“Pemerintah, dengan dukungan industri keuangan dan mitra pembangunan, telah merumuskan berbagai inisiatif untuk mencapai target inklusi keuangan 90% tahun ini sesuai arahan Presiden selaku Ketua DNKI,” tambah Menko Airlangga.
Selain menetapkan target, Pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Komite Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan untuk memperkuat kelembagaan DNKI, meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah, dan meningkatkan fokus pada literasi keuangan.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Ketua Badan Pusat Statistik, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, serta beberapa perwakilan Kementerian/Lembaga Anggota DNKI lainnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News