Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cara Mudah Pindah Kelas BPJS Kesehatan Lewat Online!

SuaraPemerintah.ID – Memahami bagaimana cara pindah kelas BPJS Kesehatan adalah penting bagi kamu yang ingin menyesuaikan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Proses perpindahan kelas ini dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa cara yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang klasifikasi kelas, dokumen yang diperlukan untuk perpindahan, serta langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mengubah kelas kepesertaan BPJS Kesehatan.

- Advertisement -

Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menawarkan tiga kelas keanggotaan, yang masing-masing memiliki tingkat iuran dan fasilitas yang berbeda. Penting bagi Kamu untuk memahami perbedaan antar kelas ini agar dapat memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

1. Iuran Bulanan

- Advertisement -

Kelas 1: Iuran bulanan adalah Rp150 ribu, yang menawarkan fasilitas kesehatan lebih lengkap dan pelayanan lebih eksklusif.
Kelas 2: Dengan iuran Rp100 ribu per bulan, peserta kelas ini mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, meski tidak sekomprehensif kelas 1.
Kelas 3: Iuran bulanan paling terjangkau adalah Rp42 ribu, dengan fasilitas dasar untuk kebutuhan kesehatan standar.

2. Fasilitas Rawat Inap

Kelas 1: Menyediakan ruangan rawat inap yang diisi dua hingga empat pasien. Peserta juga memiliki opsi untuk upgrade ke kamar VIP dengan biaya tambahan.
Kelas 2: Ruangan rawat inap diisi oleh tiga hingga lima pasien, dengan opsi upgrade ke kelas 1 atau VIP, yang biayanya ditanggung oleh peserta.
Kelas 3: Fasilitasnya termasuk ruangan yang menampung empat hingga enam pasien, sesuai dengan standar layanan kesehatan dasar.

3. Subsidi Biaya Kacamata

Semua kelas memiliki subsidi untuk pembelian kacamata, namun besarnya bervariasi:

Kelas 1: Subsidi hingga Rp330 ribu.
Kelas 2: Subsidi sebesar Rp220 ribu.
Kelas 3: Subsidi sejumlah Rp165 ribu.

Dokumen dan Persyaratan Perpindahan Kelas BPJS Kesehatan
Untuk mengajukan perpindahan kelas dalam keanggotaan BPJS Kesehatan, terdapat beberapa dokumen penting yang harus disiapkan dan ditunjukkan. Proses ini memerlukan dokumentasi yang lengkap untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.

Dokumen yang dibutuhkan:

  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Kartu Keluarga
  • Form perubahan data (dari kantor BPJS Kesehatan) yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai

Persyaratan:

  • Jika Kamu belum mendaftar autodebet untuk pembayaran iuran, perlu menyertakan fotokopi buku tabungan yang akan digunakan untuk setup pembayaran otomatis.
  • Kamu harus memastikan bahwa tidak ada tunggakan iuran sebelum mengajukan perubahan kelas. Keterlambatan pembayaran bisa menghambat proses perpindahan.
  • Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri hanya dapat mengajukan perubahan kelas setelah terdaftar minimal 12 bulan pada kelas yang sedang diikuti.

3 Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan
Terdapat beberapa metode yang memberikan fleksibilitas bagi peserta BPJS Kesehatan untuk menyesuaikan kelas kepesertaan sesuai dengan perubahan kebutuhan atau kondisi finansial. Pilih cara yang paling sesuai dan mudah untuk memastikan kelancaran akses layanan kesehatan yang optimal.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Mengubah kelas kepesertaan BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN.

  • Pertama, unduh dan masuk ke aplikasi menggunakan nomor KTP.
  • Di menu utama, pilih opsi ‘Ubah Data Peserta’, kemudian masukkan pilihan kelas baru yang Kamu inginkan.
  • Setelah itu, konfirmasi perubahan dengan menekan tombol ‘Simpan’.

Perlu diingat, perubahan ini akan berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar di bawah akun yang sama.

2. Melalui Layanan Care Center 1500400
Alternatif lain adalah dengan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Sampaikan keinginan untuk mengubah kelas kepesertaan kepada petugas yang melayani. Mereka akan membantumu dalam proses perubahan dan memastikan semua informasi diperbarui sesuai kebutuhan.

3. Mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
Jika Kamu lebih memilih melakukan perubahan secara langsung, kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Jangan lupa membawa dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu BPJS Kesehatan. Di kantor, Kamu akan diminta untuk mengisi formulir perpindahan kelas dan menandatanganinya di atas materai, sebagai konfirmasi resmi atas perubahan yang diinginkan.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru