Sabtu, November 8, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Prabowo-Gibran Akan Sampaikan Pidato Pasca Penetapan Presiden-Wapres 2024

SuaraPemerintah.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) diagendakan akan menggelar rapat pleno penting hari ini, di mana Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan resmi ditetapkan. Pasangan Prabowo-Gibran dijadwalkan akan menyampaikan pidatonya dalam kesempatan tersebut.

Rencananya, rapat pleno akan dilaksanakan di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, dengan langsung dipimpin oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

- Advertisement -

“Pasca Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno tersebut,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan.

Idham menjelaskan bahwa rapat akan dimulai dengan pembacaan berita acara tentang penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan (SK) Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

- Advertisement -

Setelah itu, SK akan diserahkan kepada berbagai lembaga termasuk MPR, Presiden, Prabowo-Gibran, DPR, DPD, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi, serta partai politik peserta pemilu 2024, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 8 PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

Sebagai informasi, rapat pleno ini digelar dua hari pasca-sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak MK.

Maka, Prabowo-Gibran akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Pelantikan keduanya akan digelar 20 Oktober 2024.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru