SuaraPemerintah.IDÂ – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bersiap untuk melakukan langkah besar dalam penataan administrasi kependudukan. Sebanyak 92.432 nomor induk kependudukan (NIK) diproyeksikan akan dinonaktifkan mulai awal pekan depan.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan bahwa jumlah tersebut melibatkan NIK milik warga yang telah meninggal dunia dan juga warga yang wilayah RT-nya sudah dihapus.
“Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada. Baru minggu ini kami ajukan ke Kemendagri. Nanti mungkin minggu depan sudah dilakukan penonaktifan,” kata Budi yang dilansir dari detik.com, Jumat (19/4/2024).
Budi menambahkan bahwa setelah tahap awal penonaktifan tersebut selesai, Dukcapil akan segera mengajukan penonaktifan NIK bagi warga Jakarta yang telah pindah ke luar daerah. Namun, belum ada rincian mengenai jumlah NIK yang akan dinonaktifkan dan kapan proses pengajuan akan dimulai.
“Nanti akan ada tahap selanjutnya, misalnya mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Jadi tahapan selanjutnya setelah tahapan ini selesai,” ujarnya.
Sementara itu, ia juga mempersilakan warga yang terdampak penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengajukan keberatan. Ia menjelaskan permohonan keberatan itu dapat diajukan warga ke posko pengaduan di kantor kelurahan domisili masing-masing.
“Mereka bisa langsung datang ke kelurahan bagian layanan dukcapil. Nanti ada petugas kami, dan kami akan hubungi RT/RW untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan,” ucapnya.
Ia menjelaskan verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan pemohon masih tinggal serta beraktivitas di Jakarta atau tidak. Di sisi lain, Dukcapil akan langsung menyarankan warga mengurus perpindahan kependudukan apabila sudah tidak tinggal di Jakarta.
“Kalau memang yang bersangkutan terbukti masih tinggal di domisilinya dan sehari-hari di sana, kami akan keluarkan dari program penataan,” tuturnya.
“Kalau sudah tidak di sana, kami sarankan untuk dipindahkan ke domisili yang sekarang,” sambungnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News