Jumat, Mei 3, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Siap-siap! 92.432 NIK Warga DKI Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

- Advertisement -

SuaraPemerintah.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bersiap untuk melakukan langkah besar dalam penataan administrasi kependudukan. Sebanyak 92.432 nomor induk kependudukan (NIK) diproyeksikan akan dinonaktifkan mulai awal pekan depan.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan bahwa jumlah tersebut melibatkan NIK milik warga yang telah meninggal dunia dan juga warga yang wilayah RT-nya sudah dihapus.

- Advertisement -

“Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada. Baru minggu ini kami ajukan ke Kemendagri. Nanti mungkin minggu depan sudah dilakukan penonaktifan,” kata Budi yang dilansir dari detik.com, Jumat (19/4/2024).

Budi menambahkan bahwa setelah tahap awal penonaktifan tersebut selesai, Dukcapil akan segera mengajukan penonaktifan NIK bagi warga Jakarta yang telah pindah ke luar daerah. Namun, belum ada rincian mengenai jumlah NIK yang akan dinonaktifkan dan kapan proses pengajuan akan dimulai.

- Advertisement -

“Nanti akan ada tahap selanjutnya, misalnya mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Jadi tahapan selanjutnya setelah tahapan ini selesai,” ujarnya.

Sementara itu, ia juga mempersilakan warga yang terdampak penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengajukan keberatan. Ia menjelaskan permohonan keberatan itu dapat diajukan warga ke posko pengaduan di kantor kelurahan domisili masing-masing.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,670PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview