Sistem Satu Data Regsosek menekankan pentingnya integrasi data sosial dan ekonomi berbasis NIK untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis bukti, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan ketepatan target. Ke depan, data dalam Regsosek dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga hingga tingkat daerah. Selain itu, data Regsosek juga dapat diakses oleh akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung kajian dan kegiatan lainnya guna mendukung program Pemerintah, dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi.
- Advertisement -
Kolaborasi dan komitmen berbagai pihak diperlukan untuk memastikan data Regsosek tetap terkini dan valid. Menteri Suharso menekankan pentingnya integrasi dan pembaruan data kolaboratif dan berkala antara kementerian/lembaga/daerah untuk menghasilkan data akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan. “Data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat merupakan fondasi yang kuat dalam perencanaan program pembangunan. Hal ini sesuai pasal 31 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” papar Menteri Suharso.
Menteri Suharso berharap acara ini dapat meningkatkan kolaborasi dan komitmen antara Pusat dan Daerah untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. “Acara hari ini semoga semakin meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan data penduduk yang akurat dan saling terhubung. Data yang kuat, akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi kunci utama pembangunan dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkas Suharso. Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi; Sahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Sudarto; Deputi Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Siti Azizah; Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani; Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo; serta perwakilan gubernur, wali kota, dan bupati.