SuaraPemerintah.IDÂ – Masalah sering muncul ketika saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tidak muncul di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), menjadi perhatian bagi banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bisa menjadi hambatan bagi mereka yang ingin mengakses informasi tentang dana pensiun mereka dengan mudah.
Kendala ini memang memang cukup sering terjadi. Tak heran jika pertanyaan untuk mengatasi masalah ini kerap dilontarkan masyarakat melalui Google Search.
JMO, sebuah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan, memang memiliki fitur untuk mengecek saldo JHT. Namun, beberapa peserta melaporkan bahwa saldo mereka tidak terlihat meskipun belum pernah melakukan pencairan sebelumnya.
Menurut BPJS Ketenagakerjaan, salah satu penyebab umumnya adalah Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang tidak terdaftar atau belum terhubung dengan sistem baru. Ini biasanya terjadi ketika seseorang pindah ke perusahaan baru.
Jadi, cara yang perlu kamu lakukan adalah dengan mendaftarkan KPJ baru di akun JMO. Setelah itu, saldo dipastikan akan muncul di aplikasi JMO secara otomatis.
Bagaimana cara mendaftarkannya? Ikut langkah-langkah berikut ini:
- Buka akun JMO dan login dengan email dan password
- Pilih menu ‘Profil Saya’ lalu klik opsi ‘Ubah Profil’
- Selanjutnya, pilih ‘Tambah Kartu Peserta’ (KPJ)
- Pilih kewarganegaraan dan segmen. Lalu masukkan nomor KPJ berupa 11 digit angka.
- Pastikan angka yang diinput sudah benar, lalu klik ‘Simpan’
- KPJ baru berhasil ditambahkan
Setelah itu, kamu bisa mengecek saldo JHT dengan cara sebagai berikut:
Kamu tinggal buka aplikasi JMO. Pilih fitur Jaminan Hari Tua dan klik ‘Cek Saldo’. Lalu kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Buka aplikasi Jamsostek Mobile, login menggunakan email dan password.
- Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’ pada halaman utama
- Setelah itu, klik opsi ‘Cek Saldo’ dan pilih KPJ yang ingin ditampilkan
- Saldo JHT akan ditampilkan secara detail pada layar lengkap dengan status kepesertaan, segmen peserta, iuran terakhir, dan program yang diikuti
Demikian langkah-langkah yang perlu kamu lakukan jika saldo JHT kamu tidak muncul di aplikasi JMO. Saldo JHT bisa kamu cairkan sebagian jika masa kepesertaan kamu telah mencapai 10 tahun.
Namun JHT adalah Jaminan Hari Tua yang sejatinya diperuntukkan penggunaannya saat kamu sudah memasuki masa pensiun. Jadi jika saldo JHT kamu dicairkan, sebaiknya tidak digunakan untuk hal yang bersifat konsumtif.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)


















