Jumat, Oktober 17, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemenkumham Gelar Exit Meeting Pemeriksaan BPK, Upayakan Raih WTP ke-15 Berturut-Turut

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan tahun 2023. Acara ini diadakan sebagai bagian dari upaya untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Usihen, menyampaikan dalam sambutannya pada Exit Meeting di Ruang Rapat Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Rabu (05/06/2024), bahwa pihaknya berharap laporan keuangan tahun 2023 dapat kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-15 kalinya.

- Advertisement -

Min Usihen juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama tim pemeriksa BPK yang telah mendukung Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel.

“Kemenkumham terus berupaya agar pengelolaan keuangan dan BMN dapat dilakukan secara akurat, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta memastikan bahwa anggaran Kemenkumham digunakan dengan tepat untuk menunjang tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Min.

- Advertisement -

Menurut Min, pemeriksaan oleh BPK merupakan bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan BMN di Kemenkumham. Hasil pemeriksaan ini menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas. “Temuan hasil pemeriksaan dari tim BPK adalah bagian dari evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas laporan keuangan Kemenkumham agar tidak menjadi temuan berulang,” jelas Min di depan Auditor Utama Keuangan Negara I BPK dan tim pemeriksa.

Min juga mengingatkan pimpinan dan jajaran unit utama serta kantor wilayah untuk bersikap proaktif dan segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan sesuai rekomendasi dalam batas waktu yang ditetapkan.

Sejalan dengan pernyataan Min, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Akhsanul Khaq, menyatakan bahwa tujuan pemeriksaan keuangan adalah untuk memberikan opini atas laporan keuangan.

“Opini BPK didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Akhsanul dalam sambutannya.

Akhsanul juga mengapresiasi capaian WTP yang telah diraih Kemenkumham sebanyak 14 kali, yang mencerminkan upaya Kemenkumham dalam pengelolaan keuangan yang baik.

Acara exit meeting ditutup dengan penyerahan laporan temuan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2023 dari Auditor Utama Keuangan Negara I BPK kepada Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

Satuan kerja yang menjadi sampel pemeriksaan BPK tahun 2023 mencakup seluruh 11 Unit Utama di Kemenkumham dan 6 Kantor Wilayah, yakni Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Tenggara.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru