SuaraPemerintah.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, memberikan klarifikasi atas pernyataannya mengenai bantuan sosial (bansos) yang dikaitkan dengan korban judi online (judol).
Muhadjir menegaskan bahwa yang ia maksud adalah bansos ini ditujukan untuk keluarga yang tidak terlibat dalam perjudian, namun menjadi miskin akibat dampak judi online.
Kontroversi pernyataan ini bermula dari pernyataan Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (13/6). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak negatif judi online yang semakin meningkat. Muhadjir menyebutkan bahwa pemerintah akan turut serta dalam menangani dampak dari judi online tersebut.
Sebagai contoh dampak judi online, Muhadjir mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang jatuh miskin. Oleh karena itu, pemerintah memasukkan data warga yang terdampak ke dalam daftar penerima bansos.
“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK. Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ujar Muhadjir saat itu yang dilansir dari CNN Indonesia.
Kontroversi menyeruak. Banyak yang tidak terima kalau pejudi online masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Memang ada yang kurang jelas di sini, yakni terminologi ‘korban judi online’. Penafsir bisa saja memaknai ‘korban judi online’ itu sebagai ‘pejudi online’ itu sendiri.
Lantas bila begitu asumsinya, maka bagaimana mungkin seorang pejudi yang merupakan ‘pelanggar hukum’ kemudian dianggap sebagai ‘korban’? Bila benar pejudi adalah ‘korban’, pertanyaan yang bisa saja muncul adalah: Pejudi itu ‘korban’ dari kesalahan siapa? Sebenarnya, siapa yang salah dari munculnya judi online? Apakah pejudi itu sendiri atau sesuatu di luar kuasa pejudi itu?
Keterangan dari Muhadjir nantinya barangkali akan menjernihkan kekeruhan dalam terminologi ‘korban judi online’ ini.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)











