Jumat, Oktober 17, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Luar Biasa! Peserta JKN di Banda Aceh Capai 99,10 Persen

SuaraPemerintah.ID – Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Kota Banda Aceh saat ini sebesar 257.202 dari jumlah penduduk sebesar 259.538. Artinya sudah 99,10 persen penduduk di Kota Banda Aceh yang telah tercover jaminan kesehatannya.

“Khusus untuk pertumbuhan peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai oleh APBN, diharapkan dapat dioptimalkan kepesertaan dari segmen tersebut sehingga dapat mengurangi beban dari anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang bersumber dari anggaran daerah,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar, Rabu (5/6/2024).

- Advertisement -

Neni melanjutkan, untuk penambahan peserta dari segmen PPPK saat ini berpotensi dari empat satuan kerja berjumlah 1.856 peserta beserta anggota keluarganya dan saat ini sedang dalam dalam proses pengumpulan berkas dan pengajuan dari satuan kerja terkait.

Kemudian Neni menuturkan untuk penambahan peserta dari segmen badan usaha, ada 10 badan usaha yang tidak patuh mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, perlu dukungan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Banda Aceh untuk mengimbau para badan usaha agar mendaftarkan pekerjanya.

- Advertisement -

Terkait itu, dirinya mengapresiasi kepada Pemko Banda Aceh yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas ketepatan pembayaran iuran JKN tahun 2020-2022.

“Untuk tetap dapat mempertahankan predikat tersebut, kami berharap Pemko Banda Aceh mengusulkan Perubahan APBK Tahun 2023 untuk anggaran PNS, PPPK, Bantuan Iuran PBPU Kelas III dan dan Kepala Desa dan Perangkat Desa,” ujarnya.

Sementara terkait dengan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, menurut Neni agar dapat melakukan optimalisasi pemanfaatan antrean online MJKN di untuk mengurai antrean dan memastikan pelayanan yang diberikan mudah, cepat dan setara serta optimalisasi pelayanan poli untuk mencapai Standar Waktu Tunggu Rawat Jalan kurang dari 60 Menit.

Kemudian Neni juga menambahkan perlunya dukungan untuk rumah sakit harus memiliki ketersediaan tempat tidur intensive 10 persen dengan rincian yaitu bagi ICU lebih dari 6 persen dan 4 persen bagi NICU/PICU.

Sementara itu, Plt. Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi menyampaikan dukungannya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran penganggaran iuran jaminan kesehatan PNS Daerah dan Iuran Wajib Pemda.

Kemudian lanjut Wahyudi juga akan mengoptimalkan kepesertaan dari PPPK melalui instansi terkait untuk terdaftar di BPJS Kesehatan.

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh anggota forum serta Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh yang telah mengikuti forum ini karena inilah bentuk kepedulian untuk kesejahteraan masyarakat kita khususnya dalam bidang kesehatan. Dalam hal penyelesaian kewajiban pembayaran penganggaran iuran jaminan kesehatan PNS Daerah dan Iuran Wajib Pemda, akan kita carikan solusi untuk menyelesaikannya dan akan kita koordinasikan dengan Pj. Walikota Banda Aceh,” ucap Wahyudi.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru