SuaraPemerintah.ID – Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengumumkan bahwa pembahasan mengenai batas darat antara Indonesia dan Malaysia akhirnya selesai. Salah satu kesepakatan penting yang dicapai adalah pembagian Pulau Sebatik, yang terletak di wilayah timur Provinsi Kalimantan Utara. Pulau ini akan dibagi menjadi dua, dengan wilayah Indonesia berada di bagian selatan dan Malaysia menguasai bagian utara.
Dalam keterangan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri RI, Retno Marsudi menyatakan bahwa negosiasi mengenai dua segmen darat, yaitu Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad-Sesai, telah mencapai tahap akhir. Indonesia dan Malaysia kini tengah mempersiapkan rancangan yang akan dituangkan ke dalam nota kesepahaman (MoU).
“Terkait dengan batas darat khususnya di segmen West Pillar ke AA2 (di Pulau Sebatik), proses teknis sudah seesai atau proses teknis sudah mencapai tahap akhir. Langkah selanjutnya, kedua pihak akan menyiapkan field plan yang akan digunakan sebagai lampiran MOU,” kata Retno saat kunjungan kerja ke Malaysia, Rabu (3/7).
“Kita berharap, proses-proses tersebut dapat diselesaikan menjelang Pertemuan Para Pemimpin kedua negara tahun ini,” lanjut Retno.
Pemerintah Indonesia terus berupaya menyelesaikan tujuh segmen batas wilayah negara yang berstatus Outstanding Boundary Problems (OBP) dengan Malaysia. Dari tujuh segmen tersebut, empat berada di Kalimantan Barat (Sektor Barat) dan tiga di Kalimantan Utara (Sektor Timur).
Di Pulau Sebatik, Indonesia menginginkan garis batas pada posisi lintang 4° 10′ dan mengembalikan posisi existing pilar ke garis lintang tersebut. Sementara Malaysia menginginkan garis batas sesuai dengan existing pillar. Konsekuensinya, garis batas akan bergeser ke arah utara mencakup wilayah seluas kurang lebih 112,5 hektar yang sesuai dengan klaim wilayah Indonesia.
Penyelesaian masalah ini pun tinggal menunggu penandatanganan MoU antara pemerintah RI dengan pemerintah Malaysia. Indonesia akan mendapatkan hak atas wilayahnya berdasarkan prinsip ‘Uti Possidetis Juris’ seluas ± 121 hektar, sedangkan Malaysia mendapatkan seluas ± 5,7 hektar.
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “RI-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik”
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)
 
                                    














 
         
         
         
         
         
       
    