SuaraPemerintah.ID – Ketua KPU, Mochammad Affifudin, mengungkapkan rasa lega setelah rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) tingkat nasional selesai dilaksanakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya, KPU akan fokus pada tahapan penyelenggaraan Pemilu berikutnya, yaitu pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
“Alhamdulillah, proses rekapitulasi pasca-putusan MK telah kita selesaikan dengan baik. Mudah-mudahan semua pihak sudah menerima dan kita bisa segera bersiap untuk tahapan Pilkada,” kata Ketua Affifudin di Kantor KPU RI Jakarta, Minggu (28/7).
Ketua Affifudin berharap KPU kembali mendapatkan dukungan publik agar tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan lancar.
Hal ini dirasa penting, karena KPU baru saja mengalami guncangan setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota KPU RI 2022-2027 akibat pelanggaran etik berat berupa tindakan kekerasan seksual terhadap panitia pemilu di luar negeri.
“Tentu kami senantiasa meminta dukungan dari teman-teman semua untuk tahapan Pemilu selanjutnya,” pinta Affifudin.
“Mohon dibantu untuk mem-backup seluruh aktivitas tahapan yang nanti akan dilakukan KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota untuk hajatan Pilkada kita di November 2024 ini. Terima kasih,” tambahnya.
Diketahui, KPU sepanjang hari ini melangsungkan rapat pleno tingkat nasional untuk membacakan dan menetapkan hasil Pemilu Legislatif 2024, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait PHPU Pileg 2024.
Ada empat provinsi yang dibacakan dan ditetapkan hasilnya, dengan rincian tiga provinsi untuk DPR, yaitu Banten tepatnya di Dapil 2, kemudian Kalimantan Timur dan Jawa Timur di Dapil 4. Sedangkan untuk DPD RI ada satu provinsi, yaitu Sumatera Barat.
Dengan pembacaan dan penetapan ini, Pemilu Legislatif 2024 dinyatakan selesai dengan hasil yang sudah disahkan pada hari ini.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News