SuaraPemerintah.IDÂ – Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran menegaskan bahwa pemerintahan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, akan tetap menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di kisaran 30%.
Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut bahwa pemerintahan ke depan akan tetap menjaga batasan defisit APBN 2025 sebesar 3% dari PDB. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran untuk disiplin dan berhati-hati dalam mengelola fiskal.
“Pemerintah tetap teguh pada komitmennya terhadap pengelolaan fiskal yang berkelanjutan dan hati-hati,” kata Dasco dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024).
Menurut Dasco, pemerintahan ke depan memiliki tiga tujuan utama dalam pengelolaan fiskal, yaitu menaati praktik kehati-hatian dengan membatasi defisit sebesar 3,0%, mempertahankan rasio utang terhadap PDB dalam status quo, dan melanjutkan disiplin fiskal yang telah ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menambahkan bahwa komitmen terhadap disiplin fiskal ini penting untuk menjaga investasi sektor swasta yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah ke depan akan fokus pada penciptaan lapangan kerja untuk merangsang pertumbuhan dan menghasilkan devisa guna membiayai pertumbuhan ekonomi.
Pernyataan Dasco ini senada dengan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, yang mengungkapkan bahwa pemerintah ke depan tidak akan menaikkan utang tanpa menaikkan pendapatan negara. Hal itu diungkap Hashim dalam wawancara di London kepada Financial Times.
Ia yakin Indonesia dapat mempertahankan peringkat peringkat investasi jika pemerintah meningkatkan pendapatan negara. “Kami tidak ingin menaikkan tingkat utang tanpa meningkatkan pendapatan,” kata Hashim.
I mengaku telah berdiskusi dengan Bank Dunia atau World Bank terkait pengelolaan utang yang bijaksana dan prudent bagi Indonesia. Menurut Bank Dunia, 50% dari PDB untuk Indonesia masih pada level pengelolaan keuangan negara yang aman dan prudent.
Adapun jumlah itu masih di bawah batas utang yang telah ditetapkan yakni 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Menurut dia kenaikan pendapatan negara itu dapat diperoleh dari berbagai sumber, seperti dari ekstensifikasi pajak, cukai, royalti dari pertambangan dan bea masuk.
Pada bulan lalu, Juni, anggota tim gugus tugas bidang keuangan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono atau Tommy Djiwandono menegaskan Prabowo tidak akan meningkatkan rasio utang negara hingga 50% dari produk domestik bruto (PDB).Pernyataan Thomas menyangkal laporan Bloomberg yang menyatakan rumor Prabowo akan menaikkan rasio utang negara hingga level tersebut
“Kami sama sekali tidak membicarakan target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan yang resmi,” jelas dia.
Artikel ini telah tayang di detikfinance dengan judul “Tim Prabowo Bantah Bakal Naikkan Rasio Utang RI”
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)













