Senin, November 10, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Rencana Pemerintah Ubah Skema Pensiun ASN: Dana Pensiun Rp1 Miliar

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah berencana mengubah skema dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencana tersebut tertuang dalam rancangan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

Namun, kebijakan reformasi sistem pensiun tersebut masih belum membahas secara rinci skema yang akan digunakan, termasuk rencana pengubahan dari skema pay as you go menjadi fully funded. Pemerintah menargetkan skema fully funded dapat membuat ASN membawa uang pensiun sebesar Rp1 miliar.

- Advertisement -

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, menyatakan bahwa pembentukan rancangan skema pensiunan bagi ASN, termasuk PNS, sangat kompleks sehingga belum bisa diterapkan pada tahun depan.

“Kalau itu (pensiun skema fully funded) lebih kompleks lagi. Belum akan seketika (diterapkan 2025),” ujarnya saat ditemui di kawasan Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/7), seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia.

- Advertisement -

Rencana pengubahan skema pensiunan ASN ini sebenarnya telah lama diagendakan oleh pemerintah. Pada tahun 2021, skema dana pensiunan PNS ingin diubah dari yang selama ini menggunakan skema pay as you go menjadi fully funded.

Skema fully funded dianggap bisa memberikan dana pensiun hingga Rp1 miliar, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada saat itu.

Pada akhir 2022, Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri bahkan telah meminta pemerintah untuk segera merealisasikan skema iuran pasti atau fully funded.

Berdasarkan Civil Apparatus Policy Brief BKN berjudul Konsep Pembiayaan dan Pola Jaminan Pensiunan PNS terbitan September 2017, disebutkan skema fully-funded pensions atau pensiun yang didanai penuh adalah pensiun dibayar dari dana yang dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta, yang selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayar manfaat pensiun.

Sedangkan, pay-as-you-go pensions merupakan sistem pembiayaan pensiun PNS saat ini yang didanai sepenuhnya dari APBN.

Meski begitu, dalam KEM-PPKF 2025 edisi pemutakhiran, belum disebutkan skema pensiunan apa yang akan digunakan dalam rancangan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi ASN.

Dokumen itu hanya menyebutkan arah reformasi program pensiun bagi pegawai ASN ke depan akan terbagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu perubahan skema program untuk PNS existing dan pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK.

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “Skema Dana Pensiun PNS Mau Diubah Tahun Depan, Benarkah?”

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru