SuaraPemerintah.IDÂ – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam tahap sosialisasi sambil melihat kondisi di lapangan. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait pembatasan tersebut.
“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa,” ucap Presiden memberi keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta.
Jokowi juga menjelaskan bahwa belum ada rapat ataupun keputusan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Hal ini masih dalam tahap pertimbangan dan pengamatan. “Belum ada keputusan, belum ada rapat,” ungkapnya.
Jokowi mengungkapkan bahwa alasan utama di balik rencana pembatasan ini adalah untuk mengatasi masalah polusi udara, khususnya di Jakarta, serta untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025,” kata Presiden.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan diberlakukan setelah adanya Peraturan Menteri (Permen) yang mengaturnya.
“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8).
Dia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.
Menurutnya, saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” katanya.
Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News