SuaraPemerintah.ID – Bertempat di Ruang Nusantara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Luar Negeri masing-masing dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Bank BNI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) dalam pemanfaatan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) untuk layanan perbankan bagi diaspora Indonesia pada (27/8).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Siti Nugraha Mauludiah mewakili Kementerian Luar Negeri dan Direktur Network and Services Ronny Venir mewakili Bank BNI dan Direktur Information Technology Timothy Utama mewakili Bank Mandiri. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury.
Dalam Sambutannya, Wakil Menteri Luar Negeri menyambut baik penandatanganan PKS antara Kementerian Luar Negeri dengan Bank BNI dan Bank Mandiri yang merupakan wujud komitmen bersama untuk memberikan pelayanan dan fasilitas bagi diaspora Indonesia.
“PKS ini merupakan suatu wujud nyata Indonesia Incorporated, di mana unsur pemerintah, BUMN, dan diaspora saling mendukung. Melalui kerja sama ini saya harapkan diaspora Indonesia mendapatkan kemudahan dalam membuka rekening di bank Indonesia, dengan menyertakan dokumen paspor dan KMILN.”, demikian tegas Wakil Menteri Luar Negeri.
Wakil Menteri Luar Negeri lebih lanjut menyampaikan harapan bahwa keberadaan cabang atau kantor perwakilan Bank BNI dan Mandiri di luar negeri dapat dioptimalkan untuk memfasilitasi diaspora dalam pembukaan rekening. Wakil Menteri Luar Negeri juga mengimbau Bank BNI, Bank Mandiri, bekerja sama dengan Perwakilan RI di luar negeri untuk mensosialisasikan kerja sama ini kepada diaspora Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Direktur Network and Services Bank BNI Ronny Venir mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi diaspora Indonesia pemegang KMILN melakukan akses perbankan di luar negeri melalui fasilitas layanan BNI.
Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama menyampaikan hal senada dengan pihak BNI, dengan menambahkan perlunya inovasi digital yang mengintegrasikan permohonan KMILN didalam aplikasi digital mobile banking masing-masing bank. Hal ini dinilai akan lebih memudahkan diaspora yang belum memiliki KMILN untuk apply KMILN sekaligus membuka rekening.
Acara penandatanganan PKS dihadiri oleh tidak kurang dari 100 tamu undangan dari Kementerian/Lembaga terkait.
Kerja sama pemanfaatan KMILN bagi layanan perbankan untuk diaspora Indonesia merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 tentang Fasilitas bagi MILN.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Nomor: 8 Tahun 2023 telah memungkinkan bagi MILN/diaspora, termasuk diaspora Orang Asing (ex WNI dan keturunan), untuk membuka rekening bank di Indonesia dengan menyertakan dokumen identitas paspor dan Kartu MILN.
Inisiasi bersama oleh Kemlu bersama Bank BNI dan Bank Mandiri dalam kerja sama ini diharapkan menjadi pembuka jalan bagi bank-bank lainnya.
Dengan dukungan teknologi, layanan perbankan tidak terbatas kepada menabung, namun dapat diperluas kepada kegiatan ekspor impor; investasi (seperti reksadana, Obligasi Ritel Indonesia (ORI), atau Surat Berharga Syariah (Sukuk), diaspora bond maupun hingga saham di masa mendatang.
Pada sesi akhir acara, telah diputar video singkat alur sederhana cara mengajukan permohonan KMILN, dan cara menggunakannya untuk mengakses layanan perbankan. Pemanfaatan KMILN untuk mengakses layanan perbankan ini berlaku efektif sejak tanggal penandantanganan PKS dan segera dapat dimanfaatkan oleh diaspora.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News