Minggu, Desember 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 41 WNI ke Indonesia

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Luar Negeri, melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, memfasilitasi kepulangan 41 Warga Negara Indonesia (WNI) pada Minggu (11/08). Para WNI yang termasuk kelompok rentan ini sebelumnya berada dalam detensi imigrasi di Johor Bahru, Malaysia. Mereka terdiri dari lanjut usia, ibu-ibu, orang sakit, serta mereka yang telah menjalani penahanan selama lebih dari 6 bulan. Pemulangan dilakukan melalui penerbangan komersial ke dua lokasi kedatangan, yakni Bandara Soekarno Hatta di Jakarta (5 WNI) dan Bandara Juanda di Surabaya (38 WNI).

Ke-41 WNI ini adalah bagian dari total 60 WNI/PMI yang siap dipulangkan dari wilayah Johor Bahru. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Sebanyak 17 WNI/PMI lainnya akan dipulangkan secara bertahap melalui Batam menggunakan transportasi laut.

- Advertisement -

Beberapa WNI yang berada dalam detensi mengungkapkan bahwa mereka telah bekerja di Malaysia selama bertahun-tahun dan sempat menjalani hukuman penjara akibat pelanggaran hukum di Malaysia. Mereka juga menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya mereka pulang ke Indonesia dengan bantuan pemerintah, dan menyampaikan terima kasih atas bantuan yang memungkinkan mereka untuk berkumpul kembali dengan keluarga setelah terpisah lama.

Kepulangan WNI ini merupakan bagian dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia. Saat ini, masih terdapat lebih dari 2.000 WNI/PMI yang berada di rumah detensi di berbagai wilayah Malaysia. Diharapkan, melalui kerja sama yang semakin erat, proses pemulangan WNI/PMI tersebut dapat dipercepat.

- Advertisement -

Proses kepulangan berjalan lancar, dan untuk sementara, para WNI akan ditempatkan di fasilitas yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah Jawa Timur, BP3MI Daerah, serta pusat-pusat lainnya milik pemerintah sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Penanganan pasca ketibaan didukung oleh berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, serta beberapa pemerintah daerah dan BP3MI di daerah asal WNI tersebut.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru