Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri PANRB, Menteri Kominfo, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Plt. Kepala BPS, Kepala BIG, dan Kepala BSSN, memperkuat kolaborasi antar K/L untuk mempercepat transformasi digital nasional dan implementasi kebijakan SDI. Saat ini, SDI telah mencapai tingkat keterhubungan 69 K/L, 29 provinsi, dan 247 kabupaten/kota. Rapat Dewan Pengarah SDI menyepakati tujuh poin rencana kerja, yaitu: pengembangan platform data model untuk efisiensi data, penatakelolaan platform pertukaran data mendukung Perpres No. 82 Tahun 2023, penguatan sinkronisasi pusat-daerah, perluasan pemanfaatan data melalui integrasi Portal Satu Peta dan Portal SDI, percepatan pemenuhan prinsip SDI, perluasan clearance belanja SPBE, dan penguatan tata kelola data melalui pemutakhiran permen PPN/Bappenas No.16 Tahun 2020.
- Advertisement -
SDI mengembangkan Platform Data Model untuk mengidentifikasi duplikasi data dan mendukung SPBE. Upaya ini juga melibatkan grand design penilaian Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan penerapan SDI. Platform Data Model diharapkan mendukung percepatan transformasi digital dengan mengidentifikasi duplikasi aplikasi dan data pemerintah. SDI juga mengembangkan tata kelola pertukaran data dalam kerangka INA DIGITAL, memberikan layanan berpusat pada warga, dan memfokuskan pada use case layanan prioritas SPBE seperti kesehatan. Untuk menangani isu batas wilayah, SDI mengembangkan platform kode referensi wilayah administrasi yang dinamis. Penerapan SDI di daerah perlu ditingkatkan untuk membangun kesadaran pentingnya SDI dalam perencanaan. BPS dan BIG berkomitmen mendukung prinsip SDI di pusat dan daerah, serta mendorong integrasi Portal Satu Peta dan Portal Satu Data. Pertukaran data pemerintah juga harus mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar keamanan data masyarakat terjamin. SDI diharapkan dapat mendukung ekosistem pengambilan kebijakan, pengendalian, dan evaluasi berbasis data yang akurat dan terkini untuk berbagai agenda pembangunan dan memperkuat agenda transformasi digital.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News