spot_img

BERITA UNGGULAN

Cara Mudah Mengajukan Refund Dana e-Meterai di PERURI

SuaraPemerintah.ID – Bagi Anda yang telah membeli e-Meterai melalui portal PERURI untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 namun belum sempat menggunakannya, Anda masih memiliki kesempatan untuk mengajukan refund. Berikut adalah panduan lengkap dan cara mudah untuk melakukan refund dana e-Meterai di website PERURI.

Ketentuan Refund Dana e-Meterai di Website PERURI
Sebelum memulai proses pengajuan refund, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

  • Pengajuan Refund: Harus dilakukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil. Pengajuan yang melewati batas waktu ini tidak akan diproses.
  • Pembatalan Invoice: Hanya dapat dilakukan untuk satu invoice pembelian secara utuh. Pembatalan hanya sebagian e-Meterai dalam satu invoice tidak diperbolehkan.
  • Sisa Kuota: Pastikan sisa kuota e-Meterai mencukupi untuk pembatalan. Jika tidak, pengajuan refund tidak akan diproses.
  • Waktu Proses: Permintaan pembatalan akan diproses dalam waktu maksimal 45 hari kalender sejak pengajuan diterima.
  • Jumlah Dana Kembali: Dana yang dikembalikan adalah 75% dari total pembayaran yang tertera pada invoice pembelian.

Cara Refund Dana e-Meterai di Website PERURI

Jika sudah memahami syarat di atas, selanjutnya mari kita perhatikan langkah-langkah refund dana e-Meterai di website PERURI berikut ini:

1. Persiapkan Dokumen Pendukung

  • Pertama, persiapkan beberapa dokumen pendukung, yaitu:
  • Nomor handphone yang dilakukan untuk melakukan pembelian
  • Nama yang terdaftar saat melakukan pembelian
  • Bukti pembayaran yang menunjukkan bahwa transaksi sudah berhasil
  • Sisa kuota saat ini yang masih tersedia di akun
  • Nomor invoice yang akan dibatalkan

2. Mengajukan Pembatalan
Sudah mempersiapkan seluruh syarat seperti yang tertera di atas? Sekarang, detikers bisa mulai mengajukan pembatalan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Buka email Anda dan buat pesan baru.

  • Kirimkan email ke alamat es.digital@peruri.co.id.
  • Isi subject email dengan format “CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com”.
  • Jelaskan dengan singkat namun jelas mengenai permohonan pembatalan pembelian.
  • Sertakan semua dokumen yang telah disebutkan sebelumnya sebagai lampiran.
  • Pastikan semua data dan dokumen sudah lengkap sebelum mengirim email.

3. Menunggu Proses Pengembalian Dana
Setelah email terkirim, tim dari PERURI akan memproses permohonan detikers. Proses ini bisa memakan waktu hingga 45 hari kalender. Jika permohonan disetujui, kita akan menerima pengembalian dana sebesar 75% dari total pembayaran yang tertera pada invoice.

Demikian penjelasan lengkap mengenai cara refund dana e-Meterai di website PERURI. Semoga bermanfaat!

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru