SuaraPemerintah.ID – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk memperjuangkan peningkatan anggaran serta memperluas program perlindungan sosial.
“Seiring dengan penurunan kelas menengah dan meningkatnya jumlah kelompok rentan miskin, serta masih banyaknya anak yatim/piatu, anggaran dan program perlindungan sosial seharusnya diperluas, bukan justru dipangkas. Hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada hari Rabu.
Pernyataan ini disampaikan HNW saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Dalam rapat tersebut, Hidayat menyatakan keprihatinan terhadap dihapusnya beberapa program perlindungan sosial dalam anggaran Kemensos tahun 2025, seperti Program Atensi Yatim Piatu (YAPI) dan Program Permakanan untuk Lansia Tunggal dan Penyandang Disabilitas.
“Sangat disayangkan, bukannya memperluas jangkauan untuk anak yatim/piatu, yang merupakan amanat konstitusi, malah justru program ini dihilangkan sama sekali untuk tahun 2025,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa program-program tersebut merupakan hasil dari kesepakatan Komisi VIII DPR RI, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok yang paling rentan, seperti anak yatim, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Penghapusan ini tidak hanya bertentangan dengan konstitusi dan kesepakatan awal dengan Kemensos, tetapi juga berisiko besar bagi kesejahteraan mereka, dan menimbulkan ketidakadilan di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, HNW juga menyampaikan kekhawatirannya terkait penurunan jumlah kelas menengah, dari 57,3 juta orang pada tahun 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024.
“Dalam lima tahun terakhir, sebanyak 9,48 juta orang turun kelas, baik satu tingkat menjadi kelompok ‘menuju kelas menengah’, maupun dua tingkat menjadi kelompok ‘rentan miskin’,” jelas HNW.
Oleh karena itu, ia mendesak Kemensos agar tidak hanya fokus pada kelompok miskin, tetapi juga memperhatikan kelompok “rentan miskin” dan “menuju kelas menengah” yang berpotensi jatuh ke dalam kemiskinan jika terjadi guncangan ekonomi.
“Kemensos harus memikirkan perluasan program perlindungan sosial yang juga mencakup kelompok-kelompok ini, tanpa mengurangi perhatian kepada masyarakat miskin,” tambahnya.
Hidayat juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap sumber daya manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH), yang berperan penting dalam menyalurkan bantuan sosial, dengan memberikan honor sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News