SuaraPemerintah.ID – Pada tahun 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melaksanakan seleksi administrasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Proses ini bertujuan untuk menemukan kandidat-kandidat terbaik sesuai dengan syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.
Namun, beberapa pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk memberikan kesempatan kepada pelamar yang merasa dirugikan, BKN membuka masa sanggah pada 20-22 September 2024.
Masa Sanggah CPNS 2024
Masa sanggah adalah tahapan penting bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan TMS. Selama periode ini, pelamar dapat mengajukan sanggahan untuk meminta pertimbangan panitia seleksi. Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan teknis atau verifikasi dokumen yang mungkin terjadi.
Cara Sanggah CPNS
Setelah pengumuman seleksi administrasi ada pelamar CPNS yang merasa keberatan dengan hasil keputusan instansi, maka sanggahan ini bisa diajukan pada masa sanggah maksimal 3 hari kalender setelah pengumuman dengan cara login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Dikutip dari laman SSCASN, setelah login, pelamar dapat mengisi sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan unggah bukti dukung yang dibutuhkan.
Jadwal CPNS 2024
Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi serta SKB CPNS 2024 bisa dilihat melalui jadwal seleksi CPNS 2024 yang dibagikan oleh BKN berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut ini jadwal CPNS 2024 terbaru setelah penyesuaian batas pendaftaran hingga 10 September 2024:
- Pendaftaran: 20 Agustus-10 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Masa jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca sanggah: 23-29 September 2024
Kemudian, untuk jadwal seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seterusnya, masih merujuk pada Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024:
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September – 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 – 8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 – 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober – 16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 – 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS non-computer assisted test (CAT): 20 November – 17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 – 22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 – 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: Tanggal 26 – 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November – 3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 – 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 – 20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13 – 15 Januari 2024
- Jawab sanggah: 13 – 15 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 – 20 Januari 2025
- Pengumuman pasca-sanggah: 16 – 22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari – 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News