SuaraPemerintah.IDÂ – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap adanya dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum senior di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Dugaan pungutan tersebut meminta uang hingga Rp40 juta per bulan kepada mahasiswi PPDS Anestesi, Dokter Aulia Risma Lestari.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan,” ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/9).
Aulia Risma, yang ditunjuk sebagai bendahara angkatan, bertugas menerima pungutan dari teman-teman seangkatannya dan menyalurkan uang tersebut untuk berbagai kebutuhan non-akademik, seperti membayar penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji petugas kebersihan (OB), serta kebutuhan lainnya.
“Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,” kata Syahril.
Kemenkes telah menyerahkan bukti dan kesaksian mengenai pungutan liar ini kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. “Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian,” tambah Syahril.
Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News