SuaraPemerintah.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya program ini, banyak siswa yang dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi. Namun, masih banyak yang belum memahami apa itu PIP dan cara cek PIP yang tepat.
Apa Itu Program Indonesia Pintar?
Program Indonesia Pintar adalah bentuk bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar yang diberikan kepada siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. PIP diperuntukkan bagi anak berusia 6 hingga 21 tahun, yang mencakup layanan pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Bagi penerima PIP, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas penerima manfaat. Program ini tidak hanya mendukung pendidikan dasar, tetapi juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi.
Tujuan Program PIP
Program Indonesia Pintar memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi.
- Meningkatkan prestasi akademik dan nonakademik mahasiswa.
- Menjamin keberlangsungan studi bagi mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, atau tertinggal, serta yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
- Meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Kriteria Penerima PIP
Agar dapat menerima bantuan PIP, peserta didik harus memenuhi kriteria berikut:
- Berusia antara 6 hingga 21 tahun.
- Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
- Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
- Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Menjadi anak piatu, anak yatim, atau anak panti asuhan.
- Terkena dampak bencana alam.
- Tidak dapat sekolah karena tidak memiliki biaya.
- Mengalami kelainan fisik, atau orang tua terkena PHK.
Cara Cek PIP
Untuk mengecek status PIP, langkah-langkahnya sangat mudah. Berikut adalah panduan cara cek PIP:
- Kunjungi website resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Ikuti instruksi yang diberikan.
- Klik “Cek Penerima PIP”.
- Status penerimaan peserta PIP akan muncul di layar.
Cara Mendapatkan Beasiswa PIP
Untuk mendapatkan beasiswa PIP, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Melakukan pendaftaran melalui lembaga pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat mengajukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) melalui RT/RW dan kelurahan.
- Pihak sekolah akan mendata peserta dan mengirimkan data ke Dinas Pendidikan.
- Sekolah yang berada di bawah Kemendikbud harus memasukkan data peserta ke dalam aplikasi Dapodik.
- Setelah dinyatakan lolos pendaftaran, dana PIP dapat diambil secara perorangan maupun kolektif, terutama di daerah yang sulit mengakses bank.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar, diharapkan semakin banyak siswa yang dapat menyelesaikan pendidikan mereka dan memperoleh masa depan yang lebih baik.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)


















