SuaraPemerintah.ID – Proses seleksi calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (cadewas) KPK memasuki tahap akhir, namun kini muncul penolakan dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengirimkan 20 nama capim dan cadewas KPK yang telah diterima ke DPR untuk diuji kelayakan.
Melansir news.detik.com, Boyamin beralasan bahwa pengiriman nama-nama tersebut bertentangan dengan kewenangan Presiden periode 2024-2029, Prabowo Subianto, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022. “Presiden dilarang mengirimkan hasil Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK kepada DPR,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).
Dalam putusan MK tersebut, disebutkan bahwa masa jabatan pimpinan KPK yang diubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun berarti seleksi pimpinan KPK hanya dilakukan sekali dalam periode jabatan Presiden dan DPR yang sama. Oleh karena itu, Boyamin berargumen bahwa proses ini seharusnya dilakukan oleh presiden baru.
Jika permintaan Boyamin diabaikan, ia mengancam akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami akan mengajukan surat somasi kepada Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil Pansel. Apabila diabaikan, kami akan mengajukan gugatan ke PTUN untuk membatalkan surat presiden kepada DPR,” tegasnya.
Sementara itu, Pansel KPK telah menyerahkan 20 nama capim dan cadewas KPK ke Presiden Jokowi pada 1 Oktober. Nama-nama tersebut akan diserahkan ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.
Berikut adalah daftar 20 nama yang dimaksud:
Capim KPK:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Poengky Indarti
- Setyo Budiyanto
Cadewas KPK:
- Benny Jozua Mamoto
- Chisca Mirawati
- Elly Fariani
- Gusrizal
- Hamdi Hassyarbaini
- Heru Kreshna Reza
- Iskandar Mz
- Mirwazi
- Sumpeno
- Wisnu Baroto
Keputusan ini akan menjadi sorotan penting di tengah kontroversi dan dinamika politik menjelang pelantikan presiden baru.