SuaraPemerintah.IDÂ – Dengan maraknya penyalahgunaan data pribadi oleh pinjaman online (pinjol) ilegal, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara melindungi diri, termasuk bagaimana memblokir KTP yang telah disalahgunakan. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ambil jika KTP Anda digunakan secara ilegal oleh pinjol.
- Buatlah laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jangan ragu untuk melaporkan tindak kejahatan yang kamu alami itu ke OJK. Kamu bisa menghubungi nomor 157, layanan whatsapp 081157157157, atau surel konsumen@ojk.go.id. Pelaporan ini perlu dilakukan agar ada tindakan dari OJK terhadap pinjol ilegal. Diharapkan untuk berikutnya tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan. - Blokir KTP di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
Jika data KTP milikmu disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Informasikan kasus penyalahgunaan KTP yang kamu alami. Kemudian, mintalah agar KTP milikmu diblokir atau dicatat bahwa data sudah disalahgunakan. Tindakan ini perlu dilakukan agar penyalahgunaan data tidak meluas ke berbagai - Hubungi perusahaan yang bersangkutan
Jangan takut untuk menghubungi pinjol ilegal yang sudah menyalahgunakan data KTP milikmu. Mintalah kepada mereka untuk membatalkan pinjaman dan tidak mengganggumu lagi. Jika mereka tetap bergeming, jangan ragu untuk mengingatkan kalau kamu bisa melaporkan kepada pihak yang berwenang. - Pantau aktivitas keuangan pada beberapa rekening pribadi
Periksa semua rekening yang kamu miliki, baik yang konvensional atau layanan digital lain. Pastikan tidak ada transaksi mencurigakan di dalamnya. Selalu monitor aktivitas keuanganmu. Hal ini bisa membantumu untuk mengecek alur masuk dan keluar kas. - Buatlah surat pernyataan
Buatlah surat pernyataan yang menjelaskan bahwa KTP milikmu sudah disalahgunakan untuk pinjaman yang tidak sah. Sertakan juga Salinan laporan polisi dan bukti komunikasi dengan pihak terkait. Surat pernyataan ini berguna untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang bisa terjadi setelah data KTP milikmu disalahgunakan. - Jangan bayar pinjaman
Jangan mau membayar pinjaman yang tidak kamu ajukan sendiri. Tetap berpegang pada fakta bahwa kamu sudah menjadi korban penipuan. Datangi kantor pinjol ilegal itu untuk melakukan proses pengembalian dana. Jika menggunakan data itu, mau tidak mau kamu harus membayar bunga pinjamannya yang juga tinggi. - Waspada terhadap penipuan lain
Ketika KTP sudah disalahgunakan, bisa saja data pribadimu juga digunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab. Inilah mengapa kamu harus selalu waspada dengan modus penipuan yang lain. Terkait beberapa platform yang menyimpan dana milikmu, selalu gunakan verifikasi 2 cara. Dengan begitu, keamanan rekening digitalmu tetap terjaga dengan baik.
Menghadapi penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol ilegal memang sangat merugikan, tetapi dengan langkah-langkah yang tepat, Anda dapat melindungi diri dan mencegah kerugian lebih lanjut. Selalu waspada dan jangan ragu untuk mengambil tindakan cepat jika Anda merasa data pribadi Anda telah disalahgunakan.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News