MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan permohonan tambahan anggaran yang signifikan untuk kementeriannya, meminta alokasi menjadi Rp20 triliun. Pigai menyatakan keheranannya atas anggaran awal Kementerian HAM yang hanya sebesar Rp64 miliar.
“Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Saya ini orang pekerja lapangan. Kalau negara punya anggaran, saya maunya Rp20 triliun,” kata Pigai, menunjukkan komitmennya untuk memperkuat fungsi kementerian.
Menanggapi permintaan tersebut, menyatakan bahwa penambahan anggaran bisa dipertimbangkan selama proposal yang diajukan masuk akal. “Apapun yang diajukan selama masuk akal itu harus bisa dipenuhi,” ungkap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).
Namun, Adies juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebelum membuat keputusan. “Tinggal kita lihat kekuatan dari dana negara kita, apakah APBN kita memenuhi untuk anggaran tersebut,” ucapnya.
Adies menyarankan agar pemerintah melakukan pengaturan untuk mengefisienkan penggunaan anggaran, mengingat pengalaman Badan Narkotika Nasional (BNN) yang pernah meminta penambahan anggaran berkali-kali untuk mendukung kinerja mereka. “Pemerintah harus mengatur supaya narkotika bisa dikendalikan, tetapi juga dengan anggaran yang menyesuaikan daripada anggaran negara kita,” tambahnya.
Permintaan penambahan anggaran tersebut kini menjadi tanggung jawab Menteri Keuangan, Komisi XIII DPR, dan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Kementerian HAM sendiri merupakan mitra kerja Komisi XIII. “Nanti kita akan lihat laporan dari teman-teman (Komisi XIII dan Banggar) terkait dengan penambahan anggaran,” jelas Adies.
Dengan situasi ini, perhatian tertuju pada bagaimana kementerian akan memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia dengan anggaran yang lebih memadai.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News