Senin, Oktober 13, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemerintah Kaji Penghapusan Utang Petani dan Nelayan Lewat Perpres

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa rencana pemutihan atau penghapusan utang macet para petani akan segera dibahas bersama berbagai pihak. Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk meringankan beban finansial petani dan membuka akses mereka ke pembiayaan perbankan.

“Itu nanti kita bahas bersama lagi,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/10). Menurutnya, kebijakan ini akan diatur melalui Peraturan Presiden yang diharapkan dapat memberikan kabar baik bagi petani di seluruh Indonesia. “Ya, doakan,” tambahnya.

- Advertisement -

Andi Amran juga menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan melibatkan lembaga keuangan. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi atas utang macet yang menjerat petani, nelayan, dan pelaku UMKM di perbankan.

Baca juga : Jokowi Pastikan Kesejahteraan Petani Tetap Terjaga

- Advertisement -

“Insyaallah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan,” ujar Prasetyo usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10).

Menurut Pras, hingga saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait kredit macet petani dan nelayan di perbankan.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.

Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru