Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memimpin rapat koordinasi untuk memastikan kelancaran penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa transisi pemerintahan pada tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Nunung Nuryartono, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.
Rapat yang diadakan pada Rabu, 16 Oktober 2024, juga dihadiri oleh Loto Srinaita Ginting (Staf Ahli Kementerian BUMN), Robben Rico (Sekretaris Jenderal Kemensos), serta Agus Zainal Arifin dan Mira Riyati Kurniasih (Direktur Jenderal Kemensos). Hadir pula perwakilan dari Bappenas, Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca juga : Daftar Bansos yang Cair di Oktober 2024: PKH hingga PIP
Rapat ini bertujuan untuk mendorong kelancaran penyaluran bantuan sosial di masa transisi pemerintahan di tahun 2024. Kemenko PMK memastikan bahwa penyaluran di masa pergantian presiden dan wakil presiden beserta pergantian kabinet tidak menganggu jalannya penyaluran.
Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenko PMK sebagai kementerian koordinator sekaligus Ketua Tim Pengendali sebagaimana tertuang dalam Perpres 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non tunai.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial menyampaikan bahwa program PKH dan Sembako harus disalurkan sesuai dengan target di tahun 2024. Untuk memaksimalkan penyaluran hingga 31 Desember 2024, Kemenko PMK mendorong koordinasi yang lebih intens antara Himbara dengan Kemensos. Deputi menyampaikan,
“Kami bersepakat, dan memberikan apresiasi ke Himbara, upaya yang sudah dilakukan teman-teman Himbara sudah bisa tereksekusi dengan baik. Kami mengharapkan agar Himbara dan Kemensos melakukan koordinasi intensif untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat waktu dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.”
Deputi juga menyampaikan bahwa dalam jangka menengah dan panjang, perlu dilakukan pemetaan terkait kesiapan infrastruktur di setiap wilayah untuk penyaluran bantuan sosial. Di beberapa daerah, masih ditemukan wilayah dengan infrastruktur non-tunai yang terbatas, terutama di wilayah 3T.
Pemetaan ini dilakukan agar distribusi bantuan sosial bisa lebih efektif dan tepat sasaran, serta untuk memastikan bahwa setiap wilayah memiliki akses yang memadai terhadap bantuan sosial. Hal ini penting agar bantuan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan infrastruktur yang berarti.


.webp)

















