BADAN Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mulai menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Usulan besaran APBD DKI Jakarta untuk tahun 2025 mencapai Rp91,1 triliun.
TAPD mengusulkan rincian APBD yang meliputi rancangan awal sebesar Rp84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer sebesar Rp6,8 triliun. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp74,87 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp75,51 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,45 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,81 triliun.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyatakan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 akan didalami bersama dengan komisi-komisi. “Konsultasi antara komisi dengan Banggar, dan akan disampaikan ketika rapat Banggar lanjutan pada hari Senin (pekan depan),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).
Ima juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah program prioritas yang akan dimasukkan dalam APBD DKI Jakarta 2025. Salah satunya adalah program pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta, yang dianggarkan mencapai Rp1,1 triliun.
Dengan besaran anggaran yang diusulkan ini, pemerintah DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Pembahasan lebih lanjut mengenai APBD ini akan dilakukan dalam rapat lanjutan, diharapkan menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi warga Jakarta.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)














