Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Hidayat Mudaffar Sjah, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penurunan passing grade dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, terutama di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku Utara dan Papua. Permintaan ini muncul menyusul tingginya standar nilai ambang batas (passing grade) yang banyak dikeluhkan oleh pencari kerja di daerah tersebut.
“Hal ini disebabkan tingginya standar passing grade yang diterapkan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024,” kata anggota DPD-RI Perwakilan Malut, Hidayat Mudaffar Sjah, di Ternate, Minggu (24/11).
Passing grade yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 untuk SKD CPNS 2024 adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65, Tes Intelegensia Umum (TIU): 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166.
Menurut Hidayat, standar ini terasa tidak adil untuk wilayah Indonesia Timur, yang masih menghadapi tantangan dalam kualitas pendidikan dan infrastruktur dibandingkan dengan wilayah Barat Indonesia, sehingga standar yang disamaratakan secara nasional akan memberatkan pencari kerja di daerah-daerah ini.
“Kebijakan MenpanRB Nomor 321 yang menerapkan passing grade tinggi tidak berpihak kepada masyarakat Indonesia Timur. Akibatnya, banyak pelamar CPNS dari daerah-daerah ini gagal memenuhi syarat kelulusan,” kata Hidayat yang juga Sultan Ternate.
Hidayat mengungkapkan bahwa banyak pelamar CPNS di daerah-daerah tersebut gagal memenuhi syarat kelulusan karena ketatnya passing grade. Ia menilai kebijakan ini tidak berpihak pada masyarakat di wilayah Indonesia Timur, yang sebagian besar tinggal di daerah-daerah terpencil dan menghadapi keterbatasan akses terhadap fasilitas pendidikan berkualitas.
“Proses rekrutmen CPNS seharusnya dibedakan, terutama dalam persyaratan passing grade. Kami memohon agar pemerintah memperhatikan masyarakat kami di Timur Indonesia, khususnya Maluku Utara dan Papua, yang banyak gagal memenuhi syarat” ujar Sultan penuh harap.
Keluhan terkait standar passing grade tinggi ini menjadi cerminan tantangan besar yang dihadapi masyarakat di daerah dalam upaya mereka mengabdi sebagai aparatur sipil negara.
Sultan berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini agar lebih inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News