spot_img

BERITA UNGGULAN

Jumlah Rumah Menteri di IKN Akan Ditambah Menjadi 48 Unit

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengumumkan bahwa jumlah rumah menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditambah menjadi 48 unit. Penambahan ini sesuai dengan jumlah kementerian yang ada dalam Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa awalnya jumlah rumah menteri yang disiapkan di IKN sebanyak 36 unit. Namun, dengan adanya penambahan jumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih, rumah menteri yang disediakan juga akan disesuaikan.

- Advertisement -

“Tentunya dengan kementerian tambah 48, yang siap 36 sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju. Kalau (Kabinet) Merah Putih nanti jadi 48, nanti rumahnya pasti juga harus kita tambahin,” katanya usai bertemu Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (18/11).

Selain itu, Basuki juga menyampaikan bahwa pembangunan kantor kementerian koordinator dan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN akan selesai pada Desember 2024. Hal ini menandakan bahwa IKN siap menampung ASN pada tahun depan.

- Advertisement -

Namun, untuk kepastian waktu pemindahan ASN ke IKN, Basuki menyebutkan bahwa keputusan tersebut menjadi kewenangan Kementerian PAN-RB. Ia hanya memastikan bahwa perkantoran dan hunian bagi ASN di ibu kota baru tersebut siap digunakan mulai tahun depan.

“(ASN pindah ke IKN) tergantung Menpan. Saya harus melaporkan kantor-kantor apa saja yang sudah siap. Eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, melaporkan bahwa dari total 36 rumah menteri yang direncanakan di IKN, sebanyak 29 unit sudah selesai dibangun pada Oktober 2024. Sementara itu, tujuh rumah menteri lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Rumah tapak jabatan menteri (RTJM) dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan setinggi 2 lantai. Pada lantai basement diperuntukkan kamar tidur supir, kamar mandi, dan ruang jaga. Pada lantai pertama merupakan area kedinasan, sedangkan lantai kedua merupakan area privat keluarga.

Adapun luas lahan per unit rumah tapak sekitar 1.000 m2 dan luas bangunan sekitar 580 m2 lengkap dengan meubelairnya. Untuk perabotan atau furniturenya memakai produk lokal.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru