Sabtu, November 8, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kejaksaan Agung Cegah Pencucian Uang di Kalangan Artis dan Pengusaha

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen mengadakan acara Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalangan Artis dan Pengusaha.” Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku industri hiburan dan bisnis, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya pencucian uang serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan pentingnya acara ini mengingat semakin banyaknya artis dan pengusaha yang terlibat dalam praktik pencucian uang. “Acara ini merupakan bentuk edukasi bagi rekan-rekan artis yang memiliki peran penting dalam masyarakat, namun sering menjadi sasaran para pelaku kejahatan,” ujar JAM-Intelijen.

- Advertisement -

JAM-Intelijen juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan Pusat Penerangan Hukum yang responsif terhadap perkembangan industri hiburan. Seiring pesatnya industri hiburan, artis yang juga terlibat dalam bisnis semakin berisiko terjerat dalam pencucian uang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pemahaman mengenai regulasi yang berlaku sangat penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri tersebut.

Pada kesempatan tersebut, JAM-Intelijen menjelaskan bahwa pencucian uang adalah tindak pidana serius yang dapat merusak stabilitas ekonomi dan tatanan sosial, serta mencoreng citra dunia hiburan dan bisnis Indonesia. “Kami mengajak seluruh pihak, termasuk artis dan pengusaha, untuk berperan aktif dalam mencegah pencucian uang demi menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan bebas dari praktik ilegal,” ujarnya.

- Advertisement -

Beliau juga menambahkan, “Sebagai figur publik yang berpengaruh, artis memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kami mengimbau agar artis dan pengusaha lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis atau investasi, karena beberapa modus pencucian uang dapat disembunyikan dalam kerja sama yang tampak sah.”

Melalui acara ini, diharapkan para peserta dapat memahami dengan lebih baik peraturan yang berlaku sehingga dapat menghindari risiko yang mungkin timbul. “Semoga kita dapat terus berkarya, menjadi inspirasi, dan mematuhi hukum dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran,” tutup JAM-Intelijen.

Acara ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi yang menghadirkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, yang membahas langkah-langkah praktis dalam mencegah pencucian uang di sektor hiburan dan bisnis. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan guna menciptakan iklim bisnis yang transparan, kondusif, dan berintegritas di Indonesia.(red)

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru