Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Mensos Gus Ipul) menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal meskipun menjelang Pilkada 2024.
Penyaluran bansos ini tidak akan mengalami penundaan, berbeda dengan bansos yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Nggak, nggak ditunda. Kalau untuk yang APBD ditunda. Kalau APBN, boleh. Saya sudah koordinasi, yang penting harus diukur lah ya, memang harus efektif,” ujar Mensos, Jumat (15/11/24).
Mensos Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak dilakukan secara langsung kepada masyarakat, melainkan melalui metode transfer. Kemensos bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia untuk memastikan distribusi bansos berjalan dengan transparan dan terhindar dari potensi politisasi.
Selain itu, Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menyalahgunakan bansos.
Mensos juga mengimbau masyarakat penerima manfaat bansos agar menggunakan bantuan dengan bijak. Bantuan dari pemerintah pusat ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti asupan makanan bergizi, kebutuhan pendidikan anak sekolah, hingga pemenuhan gizi ibu hamil, dan bukan sebaliknya untuk hal lain, seperti judi online atau pinjaman online.
Sebelumnya, pada Rabu (13/11/2024), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk menunda distribusi bansos yang menggunakan dana APBD. Langkah ini diambil sebagai upaya menghindari politisasi menjelang Pilkada Serentak 2024.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















