Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Marthinus Hukom menyampaikan bahwa pada tahun 2024 BNN RI telah mengungkap total sebanyak 618 kasus tindak pidana narkotika.
Selain itu, Marthinus juga mengungkapkan sebanyak 974 orang tersangka berhasil diamankan sepanjang tahun 2024.
“Dari seluruh kasus yang diungkap, BNN menyita barang bukti narkotika, di antaranya berupa 710.980,59 gram sabu; 2.178.034,61 gram ganja; 1.077,69 gram ganja sintetis; 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi; 2.760 gram heroin; 4.335,34 gram kokain; 971.000 butir dan 2.800 gram PCC; serta 1.300 ml cairan prekursor narkotika,” ujar Marthinus Hukom dalam konferensi pers, Senin (23/12).
Lebih lanjut, Marthinus memaparkan berdasarkan barang bukti yang telah diamankan. BNN telah menyelamatkan lebih dari empat juta jiwa yang berpotensi melakukan penyalahgunaan narkotika.
“BNN menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,” urainya.
Marthinus juga menegaskan bahwa yang dilakukan oleh BNN adalah mengungkap jaringan sindikat narkoba yang tersebat di Indonesia.
“Dan tidak melakukan penangkapan terhadap penyalahguna narkoba,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)
















