BerandaSerba-SerbiHarga Emas Antam Naik Rp17.000, Ini Daftar Harga Terbarunya

Harga Emas Antam Naik Rp17.000, Ini Daftar Harga Terbarunya

Harga emas Antam pada Rabu (tanggal pemantauan) mencatatkan kenaikan signifikan sebesar Rp17.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di angka Rp1.534.000 per gram, naik dari Rp1.517.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan tercatat sebesar Rp1.384.000 per gram. Namun, perlu diingat bahwa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

- Advertisement -

Kebijakan Pajak pada Transaksi Emas Batangan

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh ini adalah 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, terdapat PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong pajak.

Daftar Harga Emas Batangan Antam

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu:

  • 0,5 gram: Rp817.000
  • 1 gram: Rp1.534.000
  • 2 gram: Rp3.008.000
  • 3 gram: Rp4.487.000
  • 5 gram: Rp7.445.000
  • 10 gram: Rp14.835.000
  • 25 gram: Rp36.962.000
  • 50 gram: Rp73.845.000
  • 100 gram: Rp147.612.000
  • 250 gram: Rp368.765.000
  • 500 gram: Rp737.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.474.600.000

Kesimpulan

Kenaikan harga emas Antam ini menunjukkan tren positif di pasar logam mulia, menjadikannya pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat. Namun, calon pembeli dan penjual diimbau untuk memperhatikan kebijakan pajak yang berlaku agar dapat mengelola transaksi dengan lebih bijak. Selalu pantau harga emas secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi terkini.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM