spot_img

BERITA UNGGULAN

Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 23 Desember 2024

Halo warga Jakarta! Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini, Senin 23 Desember 2024, adalah kesempatan yang tepat untuk mengurusnya sebelum libur Natal. SIM dengan masa berlaku hampir habis harus segera diperpanjang, karena jika sudah kedaluwarsa, Anda akan dikenakan biaya lebih mahal untuk membuat SIM baru.

Namun, ada yang baru nih! Syarat perpanjangan SIM di Jakarta sudah berubah sejak 1 Juli 2024, seiring dengan uji coba syarat baru dalam pengurusan SIM. Sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023, pengurusan SIM A, B, dan C kini wajib menunjukkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Peraturan ini berlaku di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. Jadi, pastikan Anda sudah terdaftar BPJS Kesehatan sebelum mengurus perpanjangan SIM!

- Advertisement -

Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas, layanan SIM keliling adalah solusinya! Hari ini, Senin 23 Desember 2024, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi di Jakarta, yaitu:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM keliling buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jangan sampai kelewatan, ya!

- Advertisement -

Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM

Untuk perpanjangan SIM A, biayanya adalah Rp 80.000,-, sedangkan untuk SIM C, biayanya Rp 75.000,-. Berikut syarat yang perlu Anda siapkan:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
  3. Bukti cek kesehatan
  4. Bukti tes psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, Anda harus membuat SIM baru dengan biaya yang lebih tinggi.

Proses Perpanjangan SIM Keliling

Proses perpanjangan SIM di layanan keliling cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Daftarkan diri Anda dan isi formulir yang disediakan petugas (disarankan membawa alat tulis sendiri).
  2. Setelah pengisian formulir selesai, serahkan kembali kepada petugas.
  3. Tunggu nama Anda dipanggil untuk tes kesehatan di dalam mobil layanan.
  4. Selanjutnya, Anda akan difoto untuk SIM baru Anda.
  5. Setelah semua selesai, tinggal menunggu SIM baru Anda siap diambil.

Jangan menunda perpanjangan SIM Anda! Segera manfaatkan layanan SIM keliling Jakarta hari ini agar tidak terjebak razia Polantas karena SIM yang sudah kedaluwarsa.

Semoga informasi ini membantu dan selamat mengurus SIM!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru