Halo warga Jakarta! Setelah libur Natal, layanan SIM Keliling kembali hadir buat kamu yang perlu memperpanjang SIM A atau C. Yuk, pastikan SIM kamu nggak kedaluwarsa biar nggak ribet bikin baru, apalagi biayanya lebih mahal.
Dilansir dari Korlantas Polri, layanan ini hadir untuk mempermudah kita semua. Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo, bilang program ini lahir dari inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya simpel: bikin pengurusan SIM jadi lebih cepat, mudah, dan bisa diakses kapan saja serta di mana saja.
Dulu, saat pandemi Covid-19, program ini mulai dirancang agar layanan jadi lebih praktis dan transparan. Sekarang, kamu bisa urus SIM lewat aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) atau bahkan untuk SIM internasional lewat website siminternasional.korlantas.polri.go.id. Praktis banget kan?
Nah, biar nggak terjaring razia gara-gara SIM kedaluwarsa, catat jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini:
📍 Lokasi Layanan SIM Keliling (Jumat, 27 Desember 2024):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
⏰ Jam Operasional: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM A dan C:
- Fotokopi KTP (yang masih berlaku)
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
- Tanda kepesertaan BPJS Kesehatan
Biaya Perpanjangan:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Cara perpanjang juga gampang banget! Isi formulir, ikut cek kesehatan, lanjut foto, dan tunggu SIM kamu jadi.
Jadi, jangan sampai telat ya! Ingat, kalau SIM sudah habis masa berlakunya, kamu harus bikin baru. Lebih repot dan lebih mahal, lho. Yuk, urus sekarang biar aman berkendara di jalan raya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















