TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), menggelar acara pemberian insentif dan penghargaan kepada camat, kepala desa (kades), dan lurah berprestasi atas keberhasilan mereka dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2024. Acara ini diselenggarakan di Pendapa Kridha Manunggal Tuban pada Rabu, 18 Desember 2024.
Kepala BPKPAD Tuban, Agung Triwibowo, menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan bentuk apresiasi atas pencapaian yang melampaui target pengelolaan PBB-P2 tahun ini. “Kami memberikan penghargaan berupa kendaraan dinas roda dua untuk operasional kepada Kecamatan Kenduruan, Senori, dan Singgahan, yang merupakan wilayah dengan capaian pelunasan tercepat,” kata Agung.
Berikut rincian capaian ketiga kecamatan tersebut:
- Kecamatan Kenduruan, yang terdiri dari 9 desa, dengan nilai baku Rp757.820.707,-, lunas pada tanggal 22 Agustus 2024.
- Kecamatan Senori, yang terdiri dari 12 desa, dengan nilai baku Rp1.724.864.454,-, lunas pada tanggal 23 Agustus 2024.
- Kecamatan Singgahan, yang terdiri dari 12 desa, dengan nilai baku Rp1.229.906.838,-, lunas pada tanggal 26 September 2024.
Selain ketiga kecamatan tersebut, sebanyak 33 kecamatan, desa, dan kelurahan lainnya juga diberikan piagam penghargaan atas pencapaian pelunasan tercepat berdasarkan nilai baku. Agung menambahkan, ke depannya, pihaknya berencana untuk meningkatkan apresiasi tersebut dengan pemberian sepeda motor listrik sebagai inventaris operasional, jika mendapat izin dari Bupati dan Sekda. “Ini bertujuan untuk memberikan motivasi agar pencapaian PBB-P2 tahun depan dapat lebih baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, menyampaikan bahwa pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Tuban telah memasuki tahun ke-12 sejak menjadi pajak daerah. Berdasarkan data, jumlah objek PBB-P2 di Tuban mencapai 742.626 objek dengan total penerimaan sebesar Rp48.763.868.180,-. Angka ini melampaui target awal sebesar Rp46 miliar, dengan realisasi hingga 17 Desember 2024 mencapai Rp48.066.926.100,-, atau 104,49 persen.
“Kenaikan penerimaan ini sebesar Rp684 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yang tidak lepas dari kerja keras camat, kades, lurah, serta dukungan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya membayar pajak,” ujar Budi.
Ia juga mengingatkan agar pembayaran pajak dilakukan dengan tepat dan tidak disalahgunakan oleh petugas.
Budi menambahkan bahwa kesuksesan ini merupakan hasil dari edukasi dan teladan yang diberikan kepada masyarakat, dan Pemkab berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan terus meningkat.
Acara penghargaan ini dihadiri oleh para camat, seluruh kepala desa dan lurah, pimpinan OPD terkait, serta perwakilan Bank Jatim. Dukungan kolektif ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Tuban berhasil mengelola PBB-P2 secara transparan dan akuntabel.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)


















